Kapal Ikan Asing Asal Malaysia Berhasil Ditangkap

<p>Foto: Kapal perikanan asing asal Malaysia.</p>
Foto: Kapal perikanan asing asal Malaysia.

Gemasulawesi- Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap satu Kapal Ikan Asing illegal fishing asal Malaysia. Meskipun sempat berupaya menghilangkan jejak dengan mematikan Global Positioning System (GPS) pada saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

“Mereka mematikan GPS untuk menghilangkan jejak, bendera kapal juga tidak dikibarkan di atas kapal,” jelas Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono dalam siaran pers, Jumat 30 Juli 2021

Posisi Kapal Ikan Asing terdeteksi pada GPS ini, tujuannya untuk digunakan dalam pembuktian ketika diperiksa pengawas saat kapal asing masuk ke wilayah perairan Indonesia.

Baca juga: Akibat Cuaca Buruk, Kapal Nelayan Tenggelam di Parigi Moutong

Meskipun pengejaran sempat terhambat karena propeller kapal pengawas terlilit tali, namun Kapal Ikan Asing itu berhasil ditemukan.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal PSDKP Antam Novambar mengatakan, operasi pengawasan dilakukan Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 dinakhodai Novry Sangian.

Pihaknya menangkap satu kapal ikan illegal fishing dengan nama PKFB 1603 yang mengoperasikan alat tangkap trawl di WPP 571 Selat Malaka.

“Penangkapan bermula ketika kapal pengawas mendeteksi adanya kapal pencuri ikan di landas kontinen Indonesia di Selat Malaka,” sebutnya.

Upaya penangkapan sempat berjalan sengit, karena para pencuri ikan di kapal itu melemparkan tali. Sehingga propeller kapal pengawas terlilit.

Namun, akhirnya kapal itu berhasil diamankan.

“Kapal ini berusaha keras mengelabui dan meloloskan diri, namun tetap berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Baca juga: HUT RI 75, Nelayan Kasimbar Parimo Kibar Bendera di Teluk Tomini

Kapal diawaki warga Myanmar

Adapun saat ini, kapal diawaki empat orang warga negara Myanmar itu telah di-ad hoc ke Satwas SDKP Langsa untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Dengan penangkapan ini, Kementrian Kelautan dan Perikanan telah menangkap 125 kapal selama 2021, terdiri dari 81 kapal ikan Indonesia melanggar ketentuan dan 44 kapal ikan asing.

Sebanyak 44 KIA itu, terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, enam kapal berbendera Filipina, dan 23 kapal berbendera Vietnam.

Selain memberantas illegal fishing, KKP juga menangkap 62 pelaku destructive fishing, seperti bom ikan, setrum, dan racun diperairan Indonesia. (***)

Baca juga: Pemerintah Didesak Lindungi ABK WNI di Kapal Asing

...

Artikel Terkait

wave

Kemenag Harap Jamaah Umrah Indonesia dapat Kesempatan Ibadah

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Khoirizi menyampaikan agar Jamaah Umrah Indonesia mendapatkan kesempatan ibadah.

Terjun ke Laut, Penumpang Kapal Feri Hilang di Selat Bali

Tim gabungan penyelamatan di perairan Selat Bali terus melakukan pencarian terhadap seorang penumpang kapal feri dilaporkan terjun ke laut

Indonesia Belum Mampu Optimalkan Potensi Industri Produk Halal

Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin menilai Indonesia belum mampu mengoptimalkan potensi industri produk halal dalam negeri.

Fasilitas Talenthub: Lahirkan Wirausaha Creative Digital Baru

Kemnaker menargetkan melahirkan wirausaha creative digital baru melalui fasilitas Talenthub Bantu Kerja, untuk peningkatan lapangan kerja.

Jamaah Umrah Indonesia Wajib Penuhi Syarat dari Arab Saudi

KJRI di Jeddah, Eko Hartono menegaskan kepada jamaah umrah Indonesia untuk memenuhi syarat ditetapkan Arab Saudi, menyusul ada izinnya.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;