Anak Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dapat Panggilan KPK, Begini Tujuan Pemanggilan Menurut Jubir

Ilustrasi KPK menangkap seseorang yang terlibat kasus TPPU atau tindak pidana pencucian uang
Ilustrasi KPK menangkap seseorang yang terlibat kasus TPPU atau tindak pidana pencucian uang Source: (Foto/Pexels/@RDNE Stock Project)

Nasional, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Atasya Yasmine Fakhira (AYF), putri dari mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono.

Atasya Yasmine akan diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat sang ayah.

Pemanggilan ini dijadwalkan pada Rabu, 13 November 2024, di Gedung KPK Merah Putih.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan Atasya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga:
Soroti Layanan Lapor Mas Wapres, Akbar Faizal Sebut Gibran Rakabuming Seharusnya Bisa Berpikir Lebih Besar

Akan tetapi, belum ada konfirmasi terkait kehadiran Atasya dalam pemanggilan tersebut dari pihak KPK. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga terkait dengan aktivitas pencucian uang yang dilakukan oleh Andhi Pramono.

Sebelumnya, Andhi telah divonis dengan hukuman 10 tahun penjara atas kasus penerimaan gratifikasi. 

Selama menjabat di sejumlah posisi strategis di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Andhi terbukti menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari berbagai pihak.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Bertemu Direktur CIA di Sela Kunjungannya ke Amerika Serikat

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memperberat hukumannya menjadi 12 tahun penjara, serta menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar.

Apabila denda tersebut tidak dibayar, Andhi Pramono diwajibkan untuk menjalani pidana tambahan berupa kurungan dalam kurun waktu enam bulan.

Kasus yang membelit Andhi Pramono menjadi perhatian publik, terutama karena nilai gratifikasi yang sangat besar dan posisi strategis yang ia emban selama bertugas di Ditjen Bea dan Cukai.

KPK berupaya membongkar semua jaringan dan aliran dana yang terkait, termasuk melalui pemanggilan saksi-saksi kunci seperti Atasya Yasmine.

Baca Juga:
Sedih Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judol, Meutya Hafid Minta Maaf Sambil Menangis di Hadapan Warga, Begini Katanya

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh aliran dana dapat ditelusuri dan aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan dapat disita atau dikembalikan ke negara.

Dengan terus berjalannya proses hukum terhadap mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono dan pemanggilan terhadap putrinya, publik berharap pihak KPK dapat bekerja secara transparan dan tuntas.

Penelusuran ini diharapkan membuka tabir kejahatan pencucian uang dan memperkuat integritas penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi, khususnya dalam lingkup aparatur negara. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Soroti Layanan Lapor Mas Wapres, Akbar Faizal Sebut Gibran Rakabuming Seharusnya Bisa Berpikir Lebih Besar

Mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal memberikan komentar mengenai layanan yang baru-baru ini dibuat Wakil Presiden Gibran, Lapor Mas Wapres

Presiden Prabowo Bertemu Direktur CIA di Sela Kunjungannya ke Amerika Serikat

Direktur CIA menyambangi Prabowo Subianto di Wisma Indonesia di sela kunjungan kenegaraan yang dilakukan ke Amerika Serikat.

Sedih Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judol, Meutya Hafid Minta Maaf Sambil Menangis di Hadapan Warga, Begini Katanya

Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital meminta maaf sambil menangis kepada warga karena ada pegawainya yang terlibat kasus judol

Minta Maaf atas Keterlibatan Pegawainya dalam Kasus Judi Online, Momen Menkomdigi Meutya Hafid Menangis Viral

Menteri Meutya Hafid menangis minta maaf atas kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

Terungkap! 2 Tersangka Baru Kasus Judi Online Ditangkap di Luar Negeri Ternyata Bukan Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap bahwa dua tersangka judi online yang ditangkap di luar negeri ternyata bukan pegawai Komdigi.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;