Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Terobosan KKP Segera Diterapkan

<p>Foto: Illustrasi Hasil Penangkapan Ikan.</p>
Foto: Illustrasi Hasil Penangkapan Ikan.

Gemasulawesi– KKP menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur merupakan salah satu dari tiga program terobosan KKP 2021-2024. Tujuannya, menjaga posisi Indonesia sebagai pemasok utama ikan di pasar dunia.

“Penerapan kebijakan itu di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) agar pengelolaan sumber daya perikanan yang nilainya tidak kecil tersebut, juga dapat diukur hasilnya,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat membuka seminar perikanan bertajuk Optimasi Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan melalui Pengelolan Terukur dan Kolaboratif, Senin 23 Agustus 2021.

Menurut dia, kebijakan penangkapan ikan terukur meliputi terukurnya angka produksi. Dan batasan penangkapan yang menunjukkan ketahanan ekosistem untuk mendukung ketahanan pangan.

Baca juga: Parimo Buka Penerimaan Peserta Didik Vokasi Kelautan dan Perikanan

Menurut dia, terukurnya nilai produksi menunjukkan ketahanan ekonomi, serta terukurnya nilai pendapatan dan kesejahteraan nelayan menunjukkan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Kebijakan kebijakan penangkapan ikan terukur ditargetkan mampu menciptakan distribusi pertumbuhan di wilayah dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Kebijakan itu juga akan mendorong pengelolaan sektor kelautan dan perikanan menjadi lebih tertata untuk kesehatan laut,” sebutnya.

Baca juga: KKP dan Kemenhub Teken MoU Pengembangan Pelabuhan Ambon Baru

Pada penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur ini, kata dia, akan dilakukan sejumlah pengaturan, meliputi pengaturan area penangkapan ikan, jumlah ikan ditangkap, jumlah kapal yang melakukan penangkapan. Kemudian, pengaturan pelabuhan tempat pendaratan ikan dan jenis alat yang diperbolehkan.

“Untuk memastikan kebijakan itu berjalan optimal, KKP akan memanfaatkan peran teknologi pengawasan terintegrasi dan membangun sinergi dengan banyak pihak, terutama dalam hal pembangunan sarana dan prasana pendukung serta pengawasan,” ucapnya.

Baca juga: Kementrian Akan Tinjau Politeknik KP Parigi Moutong

Tiga program terobosan KKP 2021-2024

Dia pun menjelaskan kebijakan itu merupakan salah satu dari tiga program terobosan KKP 2021-2024.

Meliputi Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SDA perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan melalui kebijakan penangkapan terukur di setiap WPPNRI, pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor didukung riset kelautan dan perikanan, dan pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal.

Baca juga: KKP Segera Resmikan Pendidikan Vokasi Parigi Moutong

“Terlebih dengan adanya penerapan trade limit ukuran ikan yang diekspor. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan devisa negara dari pasar perikanan global yang nilainya mencapai 167 miliar dolar AS,” ujarnya.

Nilai produksi pada sektor perikanan laut Indonesia terhitung sekitar Rp 132 triliun dengan peluang produksi melebihi 10 juta ton per tahun. Kebijakan diusung KKP itu, untuk memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional. (***)

Baca juga: Ratusan Anak Daerah Berpeluang Masuk Industri Perikanan Parimo

...

Artikel Terkait

wave

Indonesia Tuntaskan Penyuntikan 90 Juta Dosis Vaksin Covid19

Kementerian Kesehatan telah menuntaskan penyuntikan 90 juta dosis vaksin Covid19 kepada masyarakat. Capaian vaksin dosis pertama dan kedua.

Gubernur Sulawesi Tengah Koordinasi Penanganan Covid19 di Desa

Gubernur Sulawesi Tengah laksanakan Rapat koordinasi (Rakor) tentang penanganan Covid19 di desa dengan sejumlah Kades di sejumlah daerah.

Pemerintah Indonesia Target Vaksinasi 100 Juta Dosis

Pemerintah Indonesia target vaksinasi 100 juta dosis, sebagai target upaya percepatan penanganan pandemi covid19 di Indonesia.

Berlaku Mulai 24 Agustus, Level PPKM di Daerah Turun

Indikator penanganan covid19 mulai membaik, level PPKM di daerah turun, berlaku mulai 24-30 Agustus 2021, dari level empat ke level tiga.

Data Kematian Masuk Indikator PPKM di Indonesia

Data kematian masuk indikator PPKM di Indonesia, setelah sempat dihapus. Seiring membaiknya kasus kematian akibat covid19 sejumlah daerah.

Berita Terkini

wave

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media

Inilah Sinopsis Film Horor Sengkolo: Petaka Satu Suro, Berdasarkan Mitos Jawa tentang Malam Keramat

Film horor Indonesia yang akan datang, Sengkolo: Petaka Suro, menceritakan kisah gelap dan emosional tentang malam satu suro

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.


See All
; ;