Termasuk Lenovo dan Xbox, Komdigi Kirim Peringatan ke Tujuh PSE ini Karena Belum Penuhi Kewajiban Pendaftaran

Ket. Foto logo brand Lenovo, brand yang baru-baru ini dapat surat peringatan dari Komdigi
Ket. Foto logo brand Lenovo, brand yang baru-baru ini dapat surat peringatan dari Komdigi Source: (Foto/Gemasulawesi)

Nasional, gemasulawesi - Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan terkait pengawasan penyelenggaraan sistem digital di tanah air.

Baru-baru ini, Komdigi mengeluarkan surat peringatan kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari pengawasan terhadap kepatuhan para penyedia layanan digital terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020.

Konfirmasi mengenai peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.

Baca Juga:
Bersama Vladimir Putin, Prabowo Saksikan Pertukaran 4 Dokumen Kerja Sama Indonesia dan Rusia, ini Daftarnya

Menurut Sabar, hingga Selasa, 17 Juni 2025, terdapat tujuh PSE yang belum memberikan respons memadai terhadap kewajiban pendaftaran, bahkan belum menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikan proses administratif tersebut.

Tindakan peringatan ini, menurut Alexander, bertujuan untuk menciptakan tata kelola sistem elektronik yang lebih tertib dan melindungi kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan digital.

“Komdigi sudah memberikan surat peringatan ke tujuh PSE yang belum penuhi kewajiban pendaftaran,” ujar Alexander sebagaimana tercantum dalam keterangan resmi di laman Komdigi pada Jumat, 20 Juni 2025.

Dalam keterangannya, Alexander menjelaskan bahwa peringatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi pengingat bahwa seluruh PSE memiliki tanggung jawab untuk memastikan legalitas operasionalnya di Indonesia.

Baca Juga:
Panglima TNI Kerahkan Tim Khurus untuk Evakuasi WNI di Iran dan Israel Buntut Situasi Memanas Kedua Negara

Adapun daftar tujuh PSE yang telah menerima surat peringatan meliputi situs dan aplikasi ternama, antara lain: Philips (PT Philips Indonesia Commercial), bathandbodyworks.co.id (PT Dunia Luxindo), situs dan aplikasi eBay (ebay, Inc.), situs dan aplikasi Nike (Nike, Inc.), situs dan aplikasi Xbox (Microsoft Corporation), situs dan aplikasi KLM (KLM Royal Dutch Airlines), serta situs dan aplikasi Lenovo (PT Lenovo Indonesia).

Seluruh entitas tersebut diminta segera memberikan respons terhadap peringatan yang telah dikirimkan.

Komdigi menegaskan bahwa jika hingga batas waktu yang telah ditetapkan belum juga ada komitmen atau langkah pemenuhan kewajiban, maka pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lanjutan berupa pemutusan akses atau pemblokiran layanan sesuai dengan ketentuan Pasal 7 dalam peraturan yang sama.

Alexander menambahkan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog bagi para PSE yang mungkin mengalami hambatan teknis atau kendala administratif dalam proses pendaftaran.

Diharapkan dengan komunikasi yang terbuka dan transparan, penyelenggara layanan digital dapat segera menyesuaikan diri dengan ketentuan hukum di Indonesia tanpa mengganggu layanan terhadap pengguna. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Bersama Vladimir Putin, Prabowo Saksikan Pertukaran 4 Dokumen Kerja Sama Indonesia dan Rusia, ini Daftarnya

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin menyaksikan pertukaran sejumlah dokumen kerja sama kedua negara

Panglima TNI Kerahkan Tim Khurus untuk Evakuasi WNI di Iran dan Israel Buntut Situasi Memanas Kedua Negara

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto mengerahkan 34 personel yang tergabung dalam tim khusus guna evakuasi WNI di Iran dan Israel

Wamen Stella Christie Sebut Manusia Masih akan Terus Diperlukan Meskipun AI Semakin Pintar, Begini Alasannya

Wamendiktisaintek Stella Christie, mengungkapkan pandangannya mengenai peran penting manusia di tengah kemajuan teknologi AI

Soroti Tumpukan Uang Rp 11,8 Triliun dari Kasus Korupsi Ekspor CPO, Adi Prayitno: Ini Kenapa Banyak yang Miskin

Pengamat politik, Adi Prayitno, memberikan tanggapan terhadap aksi Kejagung RI yang memamerkan tumpukan uang Rp11,8 T hasil korupsi

Respons Kemenag RI terkait Adanya Ancaman Bom ke Pesawat Haji Hingga Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

Kemenag RI memberikan tanggapan atas insiden ancaman bom yang mengarah pada pesawat Saudi Airlines yang membawa jamaah haji

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;