BPN Bayar Ganti Rugi Pengadaan Tanah Bendungan Warga Gowa

<p>Foto: BPN Bayar Ganti Rugi Pengadaan Tanah Bendungan Warga Gowa.</p>
Foto: BPN Bayar Ganti Rugi Pengadaan Tanah Bendungan Warga Gowa.

Gemasulawesi– Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Tengah bayar ganti rugi pengadaan tanah proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Karalloe.

“Sebanyak 18 warga di Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu, Kabupaten Gowa, menerima pembayaran dengan total biaya sebesar Rp 1,294 miliar lebih melalui rekening BNI,” ungkap Kepala BPN Kabupaten Gowa, Asmain Tombili, di Gowa, Rabu 27 Oktober 2021.

Dia mengatakan, total jumlah bidang tanah yang digunakan yakni 1.101 bidang dengan luas 230,59 hektare terletak di dua kecamatan terdiri dari tiga desa dan satu kelurahan.

Baca juga: Kemenag Sulsel: Pesugihan di Gowa Langgar Norma Agama

“Hari ini kita lakukan pembayaran untuk tahap kesembilan kepada 18 masyarakat dengan total 21 bidang karena ada beberapa orang yang dobel dan insya Allah ini adalah tahap terakhir untuk pembayaran langsung seperti ini,” ujarnya.

Asmain mengaku, total jumlah yang harus dibayarkan untuk ganti rugi pengadaan tanah proyek strategis Bendungan Karalloe ini sebesar Rp82.964.510.000.

Sementara jumlah yang telah terbayar Rp80.516.540.000, atau 97 persen dengan jumlah 1.064 bidang. Sehingga, tersisa Rp1.153.640.000, atau 1,37 persen dengan 16 bidang yang dikongsinasi di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Baca Juga: Pemerintah Sudah Serap 58 Persen Anggaran PEN Rp744 Triliun

Pj Sekretaris Daerah Gowa, Kamsina mengatakan, pembayaran ganti rugi merupakan tahap kesembilan pada dua kecamatan yakni Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu yang tanahnya digunakan dalam pembangunan Bendungan Karalloe.

“Hari ini kita lakukan pembayaran kepada masyarakat kita yang tanahnya digunakan bagi pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” katanya.

Baca juga: DPUPRP Parimo Bersihkan Material Kayu di Bendungan Parigi Kanan

Dia mengaku, pembangunan bendungan dimulai sejak tahun 2005 ini, memiliki banyak manfaat. Salah satunya pengendalian banjir karena adanya wadah menampung air saat curah hujan tinggi, agar tidak meluap ke kawasan pemukiman yang berada di bawah bendungan.

Dia berharap, melalui proses pembayaran langsung masuk ke rekening masing-masing atau ahli waris itu, dapat digunakan masyarakat dengan baik dan bijak.

Pada penyerahan pembayaran ini turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Gowa, Kepala Cabang BNI Mattoanging, Perwakilan BBWS Jeneberang dan Kepala SKPD Lingkup Pemkab Gowa. (***)

Baca juga: Jokowi Berharap Sulsel Jadi Lumbung Pangan Nasional

...

Artikel Terkait

wave

Bahlil Lahadalia: Realisasi Investasi di Luar Jawa Lebih Kencang

Menteri Bahlil Lahadalia mengungkap, realisasi investasi di luar Pulau Jawa melaju lebih kencang dibandingkan dengan di Pulau Jawa.

Menteri Tjahjo Kumolo akan Pecat ASN Terlibat Kecurangan Seleksi Calon ASN

Menteri Tjahjo Kumolo menegaskan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat tindak kecurangan dalam seleksi calon ASN harus dipecat.

Jokowi Instruksikan Daerah Percepat Capaian Target Vaksinasi

Jokowi instruksikan daerah untuk terus meningkatkan angka capaian vaksinasi covid19, dengan menuntaskan target telah ditetapkan pemerintah.

Kemendagri Minta PKK Berperan Sosialisasi Penerapan Prokes

Kemendagri minta PKK memainkan peran strategis untuk terus mensosialisasikan penerapan Protokol kesehatan (Prokes) di masyarakat.

Pemerintah Sudah Serap 58 Persen Anggaran PEN Rp744 Triliun

Pemerintah telah serap Rp433,91 triliun atau 58,3 persen dari pagu anggaran PEN Rp744,77 triliun, hingga 22 Oktober 2021.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;