Miliki Informasi Aliran Dana Terkait Syahrul Yasin Limpo ke NasDem, KPK Akui Tidak Bisa Jelaskan Darimana Mendapatkan Infonya

Ket. Foto : KPK Tegaskan Tidak Dapat Menjelaskan Darimana Mendapatkan Informasi Aliran Dana dari Syahrul Yasin Limpo ke NasDem (Foto/Twitter/@JakaAdy/Instagram/@syasinlimpo)

Nasional, gemasulawesi – Syahrul Yasin Limpo telah resmi ditahan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh KPK malam sebelumnya.

Diketahui jika Syahrul Yasin Limpo terlibat dalam korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian yang pernah dipimpinnya dan berhasil dibongkar oleh KPK.

Menurut KPK, Syahrul Yasin Limpo atau SYL meminta sejumlah uang kepada para pejabat eselon 1 dan 2 yang menjadi salah satu kebijakan baru baginya.

Baca: Sinyal Kerap Dikeluhkan Penumpang, KCIC Ungkap Saat Ini sedang Jajaki Potensi Kerja Sama dengan Provider untuk WiFi di Kereta Cepat Whoosh

Uang yang jika ditotal mencapai milyaran rupiah tersebut digunakan oleh Syahrul Yasin Limpo untuk keperluan pribadinya seperti membayar cicilan kartu kredit dan juga mobil alphard yang dimilikinya.

Diketahui jika penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, bahkan NasDem yang menjadi partai SYL menanyakan kenapa KPK harus terburu-buru melakukannya.

KPK juga dilaporkan melakukan penangkapan tersebut dengan alasan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

Baca: Terkait Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Tadi Malam, Jokowi Tegaskan Proses Hukum Memang Harus Dijalani 

NasDem mengakui jika terdapat uang 20 juta rupiah yang ditransferkan oleh Syahrul Yasin Limpo kepada partai yang merupakan sumbangan bencana.

Dalam konferensi pers penahanan SYL tadi malam, 13 Oktober 2023, KPK menyebutkan menemukan dugaan aliran dana dari eks Mentan tersebut ke Partai NasDem yang jumlahnya hingga mencapai milyaran rupiah.

Mengetahui kabar ini, KPK menyatakan jika mereka akan mendalami dugaan aliran uang tersebut.

Baca: Akan Diusut Hingga Tuntas, Polda Metro Jaya Sebut Perkara Pemerasan Firli Bahuri Terhadap Syahrul Yasin Limpo Merupakan Kasus yang Berbeda

“ KPK belum memutuskan apakah akan meminta NasDem mengembalikannya atau akan melakukan tindakan lain,” kata Ketua KPK, Alexander Marwata.

Alex menyatakan jika pihaknya memiliki informasi aliran dana tersebut, namun, dalam kesempatan yang sama, dia menjelaskan jika KPK tidak dapat menjelaskannya lebih lanjut.

Aliran uang dari Syahrul Yasin Limpo ke NasDem tersebut juga disebutkan untuk kepentingan Partai NasDem.

Baca: Dijemput Paksa Dadakan Tadi Malam, Pengacara Ungkap Syahrul Yasin Limpo Perlu Istirahat Sebagai Alasan Pemeriksaan Dihentikan Dini Hari Tadi

Syahrul Yasin Limpo sendiri resmi ditahan oleh KPK dari tanggal 13 Oktober 2023 hingga 2 November 2023.

Dalam kassus korupsinya ini, uang yang disetorkan setiap bulannya mulai dari 4.000 dolar AS hingga 10.000 dolar AS.

Diduga jika perbuatan ini telah dilakukan Syahrul Yasin Limpo dari tahun 2022 hingga 2023 hingga akhirnya terendus KPK.

Baca: Tanggapi Gubernur Lemhannas Gabung TPN Ganjar, Cak Imin Sebut Perlu Dicek Apakah Jabatannya Termasuk Struktural atau Politik

Bersama Syahrul Yasin Limpo, 2 anak buahnya yang lain juga ditetapkan menjadi tersangka.

Mereka adalah Kasdi Subagyono dan juga Muhammad Hatta. (*/Mey)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim                    

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

 

 

Bagikan: