Malang Melintang dan Menempuh Jalan yang Panjang, Begini Perjalanan Karier Suhartoyo di Mahkamah Konstitusi

Ket. Foto : Ini Perjalanan Karier yang Dijalani Suhartoyo di Mahkamah Konstitusi (Foto/X/@officialMKRI)

Nasional, gemasulawesi – Sebelum resmi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi sejak tanggal 9 November 2023 menggantikan Anwar Usman yang tersandung kontroversi, Suhartoyo menempuh perjalanan yang panjang untuk kariernya di Mahkamah Konstitusi.

Diketahui jika pada tanggal 3 Desember 2012, panitia seleksi yang dibentuk oleh Mahkamah Agung mengumumkan Suhartoyo terpilih sebagai hakim konstitusi yang diusulkan Mahkamah Agung.

Suhartoyo menggantikan Ahmad Fadil Sumadi yang tidak dipilih kembali untuk masa jabatan keduanya.

Baca: Kini Ketua Mahkamah Konstitusi, Ini Perjalanan Karier Kehakiman Suhartoyo yang Ternyata Pernah Terlibat Kontroversi

Terpilihnya Suhartoyo menjadi hakim konstitusi ini menuai kontroversi dari beberapa pihak.

Maruarar Siahaan dan Harjono yang merupakan keduanya merupakan mantan hakim konstitusi menilai jika Ahmad Fadil Sumadi lebih layak dibandingkan Suhartoyo.

Hal ini mengingat pengalaman Ahmad Fadil Sumadi yang pernah menjadi panitera Mahkamah Konstitusi dan hakim untuk 1 periode.

Baca: Profil Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi Baru Pengganti Anwar Usman yang Miliki Perjalan Karier Kehakiman Hebat

Namun, Suwardin yang adalah ketua panitia seleksi dan wakil ketua bidang non-yudisial memilih untuk mempertahankan Suhartoyo karena beranggapan jika proses pencalonan hakim konstitusi merupakan kewenangan MA.

Di sisi lain, protes juga muncul dari sisi Komisi Yudisial yang memberikan rekomendasi Ahmad Fadil Sumadi untuk periode kedua di Mahkamah Konstitusi.

Taufiqurrohman Syahuri selaku Komisioner Bidang Rekrutmen Hakim mengakui dia menyayangkan Mahkamah Agung yang mengabaikan rekomendasi dari KY yang menyatakan telah melakukan investigasi menyeluruh.

Baca: Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi yang Baru

Selanjutnya, KY membuka investigasi formal untuk peran Suhartoyo dalam vonis bebas tersangka BLBI yang bernama Sudjiono Timan oleh PN Jakarta Selatan saat Suhartoyo masih menjadi ketua PN Jaksel.

KY juga mengklaim bahwa Suhartoyo sering bepergian ke luar negeri.

Namun, Suhartoyo menolak hasil investigasi tersebut dan menegaskan dia tidak pernah menyidangkan perkara Sudjiono Timan saat masih berada di PN Jakarta Selatan.

Baca: Masih Mantapkan Jadwal dan Lokasi, KPU Gelar Debat Capres Cawapres 5 Kali dengan Total Durasi 150 Menit serta 6 Segmen

Dia juga menolak klaim dari Komisi Yudisial jika melakukan perjalanan sebanyak 18 kali ke Singapura dari bulan Juli hingga Agustus 2013.

Diketahui jika periode tersebut merupakan pemeriksaan kembali kasus Sudjiono Timan di PN Jakarta Selatan.

Pada tanggal 7 Januari 2015, Suhartoyo dan I Dewa Gede Palguna dilantik menjadi hakim konstitusi oleh Jokowi di Istana Negara untuk periode tahun 2015 hingga 2020.

Baca: Bertemu Ganjar Pranowo Beberapa Waktu Lalu, Susi Pudjiastuti Ungkap Tidak Ada Bahasan Terkait Pilpres 2024

Untuk periode keduanya, Suhartoyo kembali diusulkan oleh MA di bulan Desember 2019.

Dia dilantik di tanggal 7 Januari 2020. (*/Mey)

 

 

Bagikan: