Anwar Usman Bantah Lobi-Melobi dalam Putusan Kontroversial Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

Ket Foto: Anwar Usman Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto/Pinterest @matamadura)

Nasional, gemasulawesi – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu Anwar Usman dengan tegas membantah adanya praktik lobi-melobi dalam proses pemeriksaan dan penetapan putusan dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Perkara ini berkaitan dengan syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan umum.

Dalam konferensi pers usai sidang tertutup bersama Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jakarta, Anwar Usman menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan lobi-melobi terkait putusan perkara tersebut.

Baca: Ganjar Pranowo Prediksi Dua Pasangan Capres-Cawapres Bersaing Ketat di Pilpres 2024

“Enggak ada. Lobi-lobi gimana loh itu? Sudah baca putusannya belum?”, tegas Anwar Usman Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Oktober 2023.

Anwar menegaskan bahwa jika ada praktik lobi-melobi yang dilakukan, maka hasil putusan perkara tersebut tidak akan sesuai dengan yang ada sekarang.

Putusan tersebut telah menghasilkan keputusan yang menjadi kontroversi di masyarakat, terutama terkait dengan syarat usia minimal calon presiden.

Baca: Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Yakin Perkara Batas Usia Capres-Cawapres Akan Disidangkan Ulang

Menanggapi pertanyaan tentang keterlibatan dirinya dalam perkara tersebut, Anwar mengatakan bahwa jabatan yang dimilikinya adalah hasil ketetapan Tuhan.

“Yang menentukan jabatan itu hanya Allah Yang Maha Kuasa,” ujarnya dengan tegas.

Sebelumnya, terdapat laporan dari kuasa hukum pelapor yang menyatakan bahwa Anwar Usman terlibat dalam lobi kepada delapan hakim konstitusi lainnya.

Baca: Mardani Ali Sera Khawatir Makan Siang dengan Para Capres dengan Joko Widodo Hanya Cuci Piring

Namun, Anwar menegaskan bahwa dirinya tidak mengundurkan diri saat memeriksa perkara tersebut, dan tidak terlibat dalam lobi untuk memuluskan putusan tersebut.

Putusan dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah menjadi perbincangan hangat karena dianggap sarat dengan konflik kepentingan.

Berbagai pihak, termasuk masyarakat, telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait perkara ini.

Baca: Perjalanan Luar Biasa Orang Tua Ganjar Pranowo Capres di Pilpres 2024: Pribadi yang Sangat Menginspirasi

Meskipun Anwar Usman Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) membantah adanya lobi-melobi dalam perkara tersebut, kontroversi terkait putusan tersebut terus menjadi fokus perhatian dan pembahasan di masyarakat. (*/CAM)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim                            

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

Bagikan: