Sebut Sudah Jadi Kewajiban AMIN, Anies Baswedan dan Cak Imin Akan Dorong Revisi UU KPK

Ket. Foto : Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin Janjikan Akan Dorong Revisi UU KPK (Foto/X/@cakimiNOW)

Nasional, gemasulawesi – Sekitar 2 pekan ke belakang, pasangan capres dan cawapres dari Koalisi Perubahan, yakni Anies Baswedan dan Cak Imin telah melakukan pendaftaran ke KPU.

Saat mendaftar ke KPU tersebut, Anies Baswedan dan Cak Imin juga menyerahkan sejumlah berkas yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran capres dan cawapres untuk pemilu mendatang.

Di antara sekian banyak dokumen yang diberikan, Anies Baswedan dan Cak Imin juga ikut menyertakan dokumen yang memuat visi, misi dan program mereka.

Baca: Usung Tema Indonesia Adil Makmur untuk Semua, Anies Baswedan dan Cak Imin Janjikan Kembalikan Peran KPK serta Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum Lain

Menyasar ke KPK, Anies Baswedan dan Cak Imin menjanjikan mereka akan mendorong revisi UU KPK jika menang dalam pilpres 2024.

Saat ditanya tentang rencana pasangan yang memiliki julukan dan istilah AMIN tersebut, juru bicara Anies Baswedan, Sudirman Said, menyatakan jika hal tersebut adalah kewajiban dari keduanya selaku lembaga eksekutif yang memiliki tugas yang salah satunya adalah melakukan perbaikan.

Sudirman Said menegaskan revisi UU KPK itu akan didorong begitu mereka memiliki kesempatan.

Baca: Tertuang dalam Dokumen Setebal 140 Halaman, Anies Baswedan dan Cak Imin Janjikan Menyediakan Day Care yang Terjangkau serta Berkualitas

“ Begitu ada momentum, kami akan dorong revisi UU KPK itu,” katanya.

Namun, Sudirman mengakui jika upaya itu memerlukan waktu untuk melakukannya.

“ Apalagi untuk mengubah sebuah UU diperlukan juga dukungan dari parlemen,” pungkasnya.

Baca: Kisah Sukses Universitas Paramadina dan Peran Istimewa Anies Baswedan sebagai Rektor

Sudirman menekankan revisi UU KPK itu juga tergantung dari seberapa besar dukungan yang akan mereka peroleh nanti.

Diketahui jika revisi UU KPK di tahun 2019 lalu memicu gelombang protes besar-besaran yang ditunjukkan dengan demo dari berbagai lapisan masyarakat yang diinisiasi mahasiswa.

Hal itu dikarenakan revisi UU KPK tersebut dinilai melemahkan fungsi KPK yang merupakan sebuah lembaga yang memiliki tugas untuk memberantas korupsi.

Baca: Kisah Menarik Vina Amalia, Sang Putri Mahfud MD yang Kehidupannya Pernah Tertutup dan Dikira Kurang Mampu

Selain itu, Anies Baswedan dan Cak Imin juga menjanjikan independensi KPK sebagai lembaga yang tidak tebang pilih.

“ Juga memperkuat sinergi yang diperlukan KPK dengan aparat penegak hukum yang lain,” bunyi program tersebut.

Program lain yang dicanangkan oleh AMIN adalah akan memasukkan budaya anti-korupsi ke dalam kurikulum nasional mulai dari tingkat dasar hingga menengah.

Baca: Anwar Usman Bantah Lobi-Melobi dalam Putusan Kontroversial Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

Selain itu, SIN atau Sistem Integritas Nasional juga akan diperkuat oleh AMIN yang akan melibatkan sektor pemerintah dan swasta. (*/Mey)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

 

 

Bagikan: