Pemeriksaan Dewan Pengawas KPK Selesai, Firli Bahuri Tidak Mau Menjawab Satupun Pertanyaan Wartawan

Ket. Foto : Firli Bahuri Selesai Menjalani Pemeriksaan Dewan Pengawas KPK (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 5 Desember 2023, Firli Bahuri diketahui telah selesai menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik kasus dugaan pemerasan dan pertemuan yang dilakukannya terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Firli Bahuri sendiri menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas KPK selama 2 jam lamanya.

Firli Bahuri diketahui keluar dari gedung KPK lama yang menjadi kantor Dewan Pengawas KPK pukul 11. 44 WIB.

Baca: Bakal Kembali Diulik Keterangannya, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewan Pengawas KPK Hari Ini

Saat keluar, Firli hanya melemparkan senyum tipis dan melambaikan tangan kepada para wartawan yang telah menunggu sejak pagi tadi.

Setelahnya, Firli langsung masuk ke dalam mobil.

Firli Bahuri menolak menjawab satu pun pertanyaan yang diajukan oleh para awak media yang tidak seperti yang dia janjikan saat baru tiba untuk menjalani pemeriksaan.

Baca: Hari Kedua Kunjungan Kerja di NTT, Presiden Jokowi Bertolak ke Kabupaten Nagekeo

Saat datang, Firli Bahuri berjanji untuk menyampaikan hasil pemeriksaan setelah semuanya selesai.

“Nanti saya sampaikan setelah itu,” katanya.

Ini merupakan pemeriksaan kedua Firli Bahuri setelah menjalani pemeriksaan pertamanya di tanggal 20 November 2023 lalu.

Baca: Angkat Bicara Soal Dugaan Intervensi Kasus E KTP, Presiden Jokowi Pertanyakan Motif di Balik Pengungkapan Hal Tersebut

Selain harus menghadapi dugaan pelanggaran kode etik dari Dewan Pengawas KPK, Firli Bahuri juga menghadapi dugaan pelanggaran pidana dari Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Firli Bahuri juga telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK melalui Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu.

Keppres itu juga memuat penunjukan Nawawi Pomolango oleh Presiden Jokowi yang kini menjadi Ketua KPK sementara untuk menggantikan Firli Bahuri.

Baca: Banyak Timbulkan Kerusakan, BPBD Sebut Sekitar 200 Warga Mengungsi Akibat Banjir Bandang Humbahas Sumatera Utara

Sementara itu, berbagai pihak juga diketahui telah mendesak pihak kepolisian untuk menahan Firli Bahuri dikarenakan kekhawatiran mereka untuk beberapa alasan.

Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan jika yang paling penting adalah perkara yang diselesaikan.

Hal itu dikatakannya kemarin, tanggal 4 Desember 2023 saat ditemui oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK.

Baca: Langkah Tingkatkan Kompetensi dan Produktivitas SDM Berbasis Komunitas, Kemenaker Adakan Rakor Percepatan Pembangunan BLK

“Yang penting menurut saya adalah bagaimana kasus ini diselesaikan,” katanya.

Dia juga mengungkapkan permintaannya untuk masyarakat mengawal terus dan mengikuti prosedur yang dilakukan oleh penyidik dalam penanganan kasus Firli Bahuri. (*/Mey)

Bagikan: