Nasional,gemasulawesi - Pemerintah berencana untuk secara bertahap memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dari tahun ini hingga 2029.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan melalui tiga prioritas yang telah ditetapkan.
"Semua kementerian bekerja sama dalam melaksanakan pemindahan ASN dengan tiga prioritas yang telah ditetapkan. Bukan kementerian tertentu yang pindah lebih dulu, tetapi semua kementerian akan pindah secara bertahap," ujar Azwar Anas.
Total jumlah ASN yang akan dipindahkan ke IKN secara bertahap adalah sebanyak 32.937 pegawai. Pemindahan prioritas pertama akan melibatkan 179 unit pejabat eselon 1 di 38 kementerian/ lembaga, dengan jumlah ASN yang akan dipindahkan mencapai 11.016 pegawai.
Di sisi lain, pemindahan prioritas kedua akan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 dari 29 kementerian/ lembaga, dengan total ASN yang akan dipindahkan mencapai 6.884 pegawai.
“Sementara itu, prioritas pemindahan ketiga akan melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/ lembaga, dengan jumlah ASN yang akan dipindahkan mencapai 14.237 orang,” ujarnya.
Azwar Anas menjelaskan bahwa jumlah ASN yang dipindahkan dalam setiap prioritas, termasuk di antaranya adalah pimpinan instansi, jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana.
Setiap ASN yang dipindahkan ke IKN akan ditempatkan di hunian yang telah disiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Mereka akan menempati apartemen dan mendapatkan fasilitas lainnya,” katanya.
Di samping pemindahan ASN, telah disiapkan berbagai rencana untuk mengisi kebutuhan pegawai di IKN, termasuk rencana pengisian formasi calon pegawai negeri (CPNS) yang diarahkan khusus untuk IKN pada tahun ini.
Ada juga kuota khusus bagi putra-putri terbaik dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kami memberikan kuota khusus untuk penerimaan CPNS dari Kaltim karena penerimaan ini akan dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia. Diperlukan kuota khusus agar peserta dari Kaltim memiliki kesempatan yang adil," ungkap Azwar Anas.
Selain itu, Azwar Anas juga menjelaskan bahwa pengisian pegawai di IKN akan melibatkan skema mutasi pegawai berstatus ASN dari pemerintah daerah di wilayah Kaltim, dengan tetap dilakukan seleksi terbuka untuk merekrut pegawai yang berkualitas