Telah Membuat Pernyataan Siap untuk Ditugaskan Dimana Saja, Plt BKN Tegaskan ASN Tidak Boleh Menolak Dipindahkan ke IKN

Ket. Foto: Plt BKN Menekankan ASN Tidak Boleh Menolak untuk Dipindahkan ke IKN
Ket. Foto: Plt BKN Menekankan ASN Tidak Boleh Menolak untuk Dipindahkan ke IKN Source: (Foto/Instagram/@kemenpupr/iStock/@Rizky Aditya Pratama Wijaya)

Nasional, gemasulawesi – Menurut Plt BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyatakan jika ASN yang bertugas di instansi pusat setingkat kementerian atau badan tidak boleh menolak untuk dipindahkan ke IKN.

Haryomo Dwi Putranto menegaskan jika hal tersebut bukan paksaan, melainkan adalah sebuah kewajiban.

Haryomo Dwi Putranto menekankan hal tersebut dikarenakan ASN telah membuat pernyataan dan perjanjian mengenai kesiapan untuk ditugaskan dimana saja.

Baca Juga:
Keluarkan Surat Edaran, Menaker Sebut THR Wajib Dibayarkan Secara Penuh dan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Idul Fitri

Dalam kesempatan yang sama, Haryomo menerangkan jika pihaknya tidak mungkin memaksa seseorang untuk pindah dan mereka juga tidak boleh terus menolak memilih tidak mau pindah.

“Pada prinsipnya, perpindahan instansi pusat ke IKN merupakan perpindahan kantor beserta kelembagaannya, sehingga para ASN ikut pindah ke tempat kantornya berada,” katanya.

Haryomo menuturkan jika pemindahan ASN ke IKN menempuh proses dan juga berdasarkan dengan kebutuhan.

Baca Juga:
Termasuk Pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2024, Otorita Ibu Kota Nusantara Pastikan Pembangunan IKN Akan Konsisten Sesuai Rencana

“Sepanjang diperlukan dan juga disiapkan untuk bekerja di IKN, maka ASN akan bekerja di IKN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Haryomo Dwi Putranto menyatakan jika pihaknya pada prinsipnya adalah SDM-nya, kantornya dan juga kelembagaannya juga akan pindah.

“Dan itu menyatu menjadi satu,” ucapnya.

Baca Juga:
Sering Terjadi Insiden, Menkopolhukam Sebut Pemerintah Terus Waspadai Munculnya Konflik Terbuka di Laut Cina Selatan

Sebelumnya, diketahui jika Kepala OIKN (Otorita Ibu Kota Nusantara), Bambang Susantono, menekankan pembangunan IKN terus menunjukkan hasil yang signifikan hingga sekarang.

Disebutkan Bambang jika pembangunan IKN untuk tahap kesatu secara keseluruhan telah mencapai 71,47% dengan total investasi mencapai sekitar 47,5 triliun rupiah.

Bambang memaparkan jika kemajuan pembangunan IKN tahap kesatu, diantaranya adalah pembangunan Bendungan Sepaku Semoi yang telah mencapai 100% dan juga pembangunan Sumbu Kebangsaan fase 1 yang telah mencapai sekitar 96,41%.

Baca Juga:
Demi Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Mendagri Minta Seluruh Pemda Salurkan THR dan Gaji ke 13 Tepat Waktu

Selanjutnya, yakni pembangunan Istana Presiden beserta dengan lapangan upacara yang telah mencapai 54,07%.

Sebelumnya, BKN juga mengungkapkan jika ada 25 instansi dengan sekitar 2,505 ASN, termasuk dengan TNI/Polri, yang akan pindah ke IKN mulai bulan Agustus 2024.

Haryomo menerangkan jika pada prinsipnya, semua ASN akan pindah, namun, ada skala prioritas, dimana yang utama adalah memenuhi syarat untuk dapat dipindahkan berdasarkan penilaian kompetensi oleh BKN. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Untuk 4 Provinsi, KPU Agendakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 Hari Ini

KPU mengagendakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 untuk 4 provinsi hari ini, tanggal 19 Maret 2024.

Akui Khawatir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sebut Ada Negara Lain yang Berupaya Hentikan Program Hilirisasi

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyebutkan jika ada negara lain yang berupaya untuk menghentikan program hilirisasi.

Dukung Seluruh Proyek Strategis Nasional, AHY Tegaskan Kementerian ATR Akan Bekerja Secara Maksimal

Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan Kementerian ATR akan bekerja secara maksimal dalam mendukung seluruh proyek strategis nasional.

Bukan Hanya Membangun Gedung, Kepala OIKN Sebut Kota Nusantara Sebuah Peradaban Baru Indonesia

Kepala OIKN menyebutkan Kota Nusantara merupakan sebuah peradaban baru Indonesia, bukan hanya membangun gedung saja.

Terkait Dewan Kawasan Aglomerasi, Pengamat Sebut Sebenarnya Tidak Diperlukan Sekali

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti menyebutkan jika Dewan Kawasan Aglomerasi sebenarnya tidak benar-benar diperlukan.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;