Lautan Merah Hitam Padati Kawasan Patung Kuda Gambir! Ribuan Buruh Gelar Demo Tolak Kebijakan Tapera, Ini 5 Tuntutan yang Disampaikan

Ribuan buruh berkumpul di Istana Negara, gelar unjuk rasa untuk menolak program Tapera yang dianggap memberatkan pekerja. Source: Foto/Tangkap layar Youtube Kompas.com

 

Nasional, gemasulawesi - Demo buruh menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berlangsung di kawasan patung kuda Gambir, Jakarta Pusat, dan dipimpin oleh Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). 

Dalam aksinya, ribuan buruh dari berbagai daerah seperti Jabodetabek turut serta, termasuk organisasi seperti KSPI, KSPSI, KPBI, SPI, dan PERCAYA.

Demo yang digelar hari ini, Kamis, 6 Juni 2024 tersebut menolak konsep Tapera, sebuah program yang mengharuskan peserta untuk menyisihkan sebagian gajinya secara berkala untuk tabungan perumahan. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menyetujui program ini melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020. 

Baca Juga:
Keluhan Warga Terhadap Layanan Bank BRI dan Bank BSI Ramai Disuarakan, dari Lambatnya Pelayanan CS hingga M-Banking yang Sering Eror

Namun, menurut Said Iqbal, konsep ini memberatkan pekerja karena tidak menjamin kepemilikan rumah meski sudah menyisihkan dana selama bertahun-tahun.

"Secara akal sehat dan perhitungan matematis yang jelas, iuran Tapera sebesar 3 persen itu tidak akan cukup bagi para buruh untuk membeli rumah saat mencapai usia pensiun atau ketika menghadapi PHK," tegasnya.

Selain menolak Tapera, demo ini juga mengusung lima tuntutan lainnya, yaitu:

1.Menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dianggap mahal dan menghambat akses pendidikan tinggi bagi anak-anak buruh.

Baca Juga:
Memanas! Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah Bentak Nadiem Makarim yang Usul Tambahan Anggaran, Kritik Keras Kinerja Kemendikbud di Lapangan

2.Menolak Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan karena dinilai merugikan kualitas layanan kesehatan.

3.Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena potensinya melegalkan eksploitasi terhadap buruh.

4.Menuntut penghapusan outsourcing yang tidak memberikan kepastian kerja.

5.Menolak upah murah.

Said Iqbal menyatakan bahwa UU Cipta Kerja memiliki dampak negatif terhadap buruh. 

Baca Juga:
Padam Total! Sejumlah Wilayah di Sumatera Bagian Selatan Alami Mati Lampu Serentak Sejak 2 Hari Terakhir, Begini Penjelasan Resmi PLN

Seperti upah murah, pesangon rendah, mudahnya pemutusan hubungan kerja (PHK), jam kerja fleksibel, dan hilangnya beberapa sanksi pidana. Hal ini membuat kondisi buruh semakin sulit.

Demo ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak progresif dalam memperhatikan kepentingan buruh. 

Selain menolak Tapera yang dianggap merugikan, buruh juga mengkritisi kebijakan lainnya yang dinilai tidak mendukung kesejahteraan pekerja, seperti UU Cipta Kerja, UKT yang mahal, KRIS BPJS Kesehatan, dan praktik outsourcing yang tidak memberikan kepastian kerja.

Pemerintah diharapkan untuk mendengarkan aspirasi buruh dan mempertimbangkan ulang kebijakan-kebijakan yang dinilai merugikan pekerja. 

Baca Juga:
Arus Lebaran Lancar, Menhub Sebut Salah Satu Faktor yang Mendukung Adalah Program Mudik Gratis

Demo ini juga menjadi panggung untuk menggalang dukungan dan kesadaran masyarakat akan isu-isu kesejahteraan pekerja yang masih menjadi perhatian utama dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. (*/Shofia)

 

Bagikan: