2 Pelaku Penjambretan di CFD Jakarta Pusat yang Sempat Viral Belum Juga Menyerahkan Diri, Polisi Bentuk Tim Gabungan

Tim gabungan dibentuk pihak kepolisian untuk mengejar pelaku penjambretan di CFD Jakarta Pusat yang sempat viral. Source: Foto/Instagram @asnanfoto

 

Nasional, gemasulawesi – Dua pelaku penjambretan yang terjadi di area car free day (CFD) di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat yang sempat viral beberapa waktu lalu belum juga menyerahkan diri.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah wajah kedua pelaku penjambretan viral di media sosial usai tertangkap kamera seorang fotografer.

Pihak kepolisian pun akhirnya memutuskan untuk membentuk tim gabungan guna menangkap dua pelaku penjambretan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo, mengonfirmasi bahwa tim gabungan tersebut masih bekerja keras untuk menangkap kedua pelaku.

Baca Juga:
Diikuti Sekitar 50 Kontingen dari Berbagai Daerah, Karnaval Karawo Akan Digelar pada Puncak Pelaksanaan GKK 2024

"Kami sudah membentuk tim gabungan dan saat ini masih bekerja," ujar Susatyo.

Ia juga menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan ini.

Sebelumnya, sebuah unggahan di akun Instagram @asnanfoto pada Senin, 17 Juni 2024 menampilkan foto terduga pelaku yang sedang menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi B 3983 PFB.

Foto tersebut langsung viral dan memancing reaksi netizen, yang berharap agar pelaku segera ditangkap.

Baca Juga:
Bagian dari Kharisma Event Nusantara, Festival Pesona Danau Limboto Resmi Diawali dengan Gemilang Run 10K

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, memberikan konfirmasi terkait kasus ini.

Hingga saat ini, korban penjambretan tersebut belum membuat laporan resmi ke kepolisian.

"Sampai saat ini korban belum membuat laporan, tapi kami akan mencoba menghubungi korban untuk membuat laporan,” kata Chandra.

Meskipun belum ada laporan resmi dari korban, Chandra menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang telah diperoleh dari media sosial.

Baca Juga:
Banyak yang Terluka, Bentrokan Dilaporkan Pecah antara Warga Palestina dengan Pasukan Penjajah Israel di Kota Tuqu Tepi Barat

"Meskipun korban belum juga membuat laporan, karena kami telah mendapat informasi adanya kejahatan, maka kami tentunya akan langsung melakukan penyelidikan," tukasnya.

Insiden penjambretan ini mendapat perhatian luas, mengingat area CFD adalah kawasan yang sering dipadati warga untuk berolahraga dan berekreasi. Polisi berharap dapat segera mengidentifikasi dan menangkap para pelaku demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga yang beraktivitas di area tersebut.

Langkah cepat kepolisian dalam merespons kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam menindak kejahatan, meskipun belum ada laporan resmi dari korban.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan mengenai kejadian tersebut untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan.

Baca Juga:
Termasuk Tepi Barat, 450 Anak Palestina yang Seharusnya Terdaftar di Sekolah Menengah Tahun Ini Dilaporkan Dibunuh Penjajah Israel

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo, menekankan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya penegakan hukum.

"Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan dan penangkapan pelaku," ujarnya.

Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah menyusun strategi khusus untuk menangkap para pelaku.

Kombes Pol Susatyo Purnomo memastikan bahwa pihaknya akan terus bekerja tanpa henti hingga kasus ini tuntas.

Baca Juga:
Bukannya Bersuka Cita, Perayaan HUT ke 497 DKI Jakarta Justru Diwarnai Aksi Tawuran 2 Kelompok Remaja di Jatinegara, Ini Pemicunya

Kepolisian berjanji akan memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban serta saksi yang bersedia memberikan keterangan.

Penjambretan yang terjadi di area CFD ini menciptakan keprihatinan di kalangan masyarakat.

Banyak yang berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (*/Shofia)

 

Bagikan: