Coreng Citra Kepolisian! Aksi Oknum Polisi Diduga Lakukan Pemalakan pada Sopir Pikap Viral di Media Sosial, Begini Kronologinya

Video viral menunjukkan oknum polisi meminta uang Rp50 ribu dari sopir. Polda Metro Jaya minta maaf. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @fakta.indo

Nasional, gemasulawesi - Insiden mengejutkan di mana seorang sopir pikap dihentikan oleh polisi karena melanggar aturan putar balik menjadi viral di media sosial.

Aksi oknum polisi yang diduga melakukan pemalakan usai memberhentikan sopir pikap pun meuai kecaman keras usai videonya beredar luas.

Dalam video yang diambil menggunakan dashcam tersebut, tampak jelas bahwa sopir tidak mendapatkan tilang resmi atau denda, melainkan permintaan uang langsung dari seorang oknum polisi.

Dalam rekaman tersebut, terdengar oknum polisi berkata, “Mau dibantu apa? Cepat jalan jangan lama-lama. Rp50 ribu, ya sudah jalan. Jangan receh, jangan recehan.” 

Baca Juga:
200 Bangunan Ludes! Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kebakaran Hebat yang Melanda Kawasan Padat Penduduk di Manggarai Jakarta Selatan

Pernyataan ini diucapkan dengan nada yang menunjukkan bahwa permintaan tersebut tidak hanya untuk kepentingan administrasi tetapi sebagai bentuk suap. 

Video ini memperlihatkan bagaimana oknum polisi tersebut meminta uang dengan cara yang tidak etis dan melanggar kode etik kepolisian.

Kejadian ini menyoroti masalah yang lebih besar mengenai integritas aparat kepolisian dan menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan serta penegakan hukum di institusi kepolisian. 

Rekaman video tersebut langsung menjadi sorotan publik dan menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat yang menuntut tindakan tegas terhadap oknum tersebut. 

Baca Juga:
Untuk Menyemarakkan dan Memeriahkan HUT RI, Beragam Perlombaan Rakyat Disiapkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe

Masyarakat merasa bahwa kejadian ini mencoreng citra kepolisian dan menuntut agar tindakan tegas diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Menanggapi viralnya video tersebut, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, memberikan tanggapan resmi. 

Dalam pernyataannya melalui akun X TMC Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar meminta maaf atas tindakan oknum polisi tersebut. 

"Kami mohon maaf atas perilaku oknum anggota kami. Pelanggaran ini akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan oknum tersebut akan segera kami nonaktifkan dari tempat tugasnya. Kami sampaikan Terima kasih atas masukan yang diberikan," ujarnya.

Baca Juga:
Dalam Rangka Persiapan Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Gorontalo Utara Adakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. 

Langkah-langkah investigasi akan dilakukan untuk memastikan bahwa tindakan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. 

Pihak kepolisian juga akan meningkatkan pengawasan dan pelatihan kepada anggotanya mengenai etika dan prosedur penegakan hukum.

Sebagai langkah tambahan, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap tindakan tidak sesuai yang dilakukan oleh petugas kepolisian. 

Baca Juga:
Dalam Mempercantik Cibinong Sebagai Ibu Kota Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Sebut Perancang Tata Kota IKN Akan Dilibatkan

Kejadian ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga kepolisian untuk menjaga kepercayaan publik. 

Polda Metro Jaya berharap dengan penegakan hukum yang tegas, citra dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga dan diperbaiki. (*/Shofia)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini