Nasional, gemasulawesi – Kementerian Agama atau Kemenag menyampaikan angka perceraian turun mencapai 10 persen pada tahun 2023.
Penurunan angka perceraian tersebut karena bimbingan perkawinan atau binwin yang dilakukan oleh Kementerian Agama.
Kamaruddin Amin, yang merupakan Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, mengakui sebelumnya pernah melakukan survei yang hasil survei tersebut memperlihatkan adanya hubungan antara binwin dengan angka perceraian.
Baca Juga:
Penetapan dan Pelantikan Pimpinan MPR Dijadwalkan Akan Digelar Kamis Pekan Ini
Dalam keterangannya saat konferensi pers terkait revitalisasi KUA dan sertifikasi tanah wakaf di Surakarta, Jawa Tengah, pada hari Rabu, tanggal 2 Oktober 2024, dia mengatakan pihaknya dahulu pernah melakukan survei, dan ternyata ada korelasi yang tadi disampaikannya antara mereka yang telah mengikuti binwin dengan yang tidak mengikuti binwin dengan angka perceraian.
“Dengan angka kekerasan rumah tangga,” ujarnya.
Dia menyebutkan calon pengantin yang mengikuti binwin relatif lebih kuat dan bertahan keluarganya sebab mempunyai informasi yang baik tentang keluarga dan masalah yang mendasar dalam keluarga.
Kamaruddin Amin menuturkan dia juga ingin menyampaikan ada capaian yang dia cukup senang dan cukup bangga karena berhasil menurunkan angka perceraian 10 persen lebih.
Dia menyatakan penurunan tersebut yang semua dari 560.000 menjadi 450.000.
Maka dari itu, terdapat penurunan angka perceraian yang sangat siginifikan dan secara sosial pengaruhnya luar biasa.
Baca Juga:
Hari Kesaktian Pancasila, Presiden Jokowi Dilaporkan Menjadi Inspektur Upacara
Dia mengatakan jika orang bercerai masalahnya sistemik.
“Ada anak yatim disitu, nanti anak yatim siapa yang melihat,” pungkasnya.
Dia menambahkan lalu yang bertanggung jawab anak yatim, siapa juga yang mengurus anak yatim ini.
Di sisi lain, Dirjen Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Prof I Nengah Dija, mengapresiasi kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah menempatkan institusinya lebih moderat dan juga lebih inklusif.
Menurutnya, Kementerian Agama di tangah Yaqut tidak hanya ekslusif melayani 1 umat saja, tetapi juga memberikan layanan keagamaan untuk seluruh umat beragama di Indonesia. (*/Mey)