Sambil Pamerkan Uang Rp 450 Miliar, Kejagung RI Bongkar Modus TPPU Duta Palma Group, 7 Korporasi Lain Ikut Terseret

Potret uang senilai Rp450 miliar yang disita Kejagung RI dari PT Asset Pasific hasil pengembangan kasus TPPU Duta Palma Group
Potret uang senilai Rp450 miliar yang disita Kejagung RI dari PT Asset Pasific hasil pengembangan kasus TPPU Duta Palma Group Source: (Foto/Instagram/@ kejaksaan.ri)

Nasional, gemasulawesi - Kejaksaan Agung RI memamerkan uang senilai Rp 450 miliar baru-baru ini, hasil dari penyitaan milik PT Asset Pasific pada Senin 30 September 2024.

Penyitaan uang milik PT Asset Pasific tersebut merupakan pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group.

Uang senilai Rp 450 miliar yang disita Kejagung RI tersebut, nantinya akan menjadi barang bukti di pengadilan.

Perlu diketahui bahwa PT Asset Pasific merupakan salah satu entitas usaha dari PT Duta Palma Group.

Baca Juga:
Ridwan Kamil Sebut Dirinya Difitnah Denis Malhotra, Begini Respon Sang Pegiat Medsos Usai RK Tidak Terima

Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, menyebut bahwa penyitaan uang Rp 450 miliar tersebut berdasarkan pengembangan penyidikan dalam perkara Surya Darmani dan Raja Thamsir Rachman selaku mantan Bupati Indragiri Hulu.

"Penyitaan ini adalah berdasarkan pengembangan penyidikan dalam perkara Surya Darmani dan Raja Thamsir Rachman (Bupati Indragiri Hulu 1999-2008) yang sudah diputus dan telah mempunyai hukum tetap." Ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers Kejagung RI.

Melalui pengembangan penyidikan tersebut, Kejagung RI punya bukti yang cukup untuk menetapkan PT Asset Pasific sebagai tersangka TPPU.

"Dalam pengembangan ini diperoleh bukti yang cukup, untuk menetapkan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT Asset Pasific." Lanjut Abdul Qohar.

Baca Juga:
Kemenko PMK Menyusun Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga demi Memenuhi Hak Pengasuhan Anak

Selain menetapkan PT Asset Pasific, tim penyidik Kejagung RI juga menetapkan enam tersangka korporasi dalam kasus yang menyeret PT Duta Palma Group ini.

Kelima tersangka korporasi yang dimaksud adalah PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestasi, PT Seberida Subur, PT Banyi Bening Utama, PT Kencana Amal Tani, dan PT Darmex Plantations.

Menurut Kejagung, lima dari enam tersangka korporasi tersebut punya peran dalam melakukan korupsi melalui usaha perkebutan sawit.

Kemudian, uang hasil korupsi yang dilakukan lima korporasi tersebut dialihkan dan disamarkan ke PT Darmex Plantations dan PT Asset Pasific.

"Kemudian hasil dari tindak pidana korupsi atas penguasaan lahan tersebut, telah dialihkan, ditempatkan, dan disamarkan ke PT Darmex Plantations, yang kemudian dialihkan kepada Surya Darmadi, dan PT Asset Pasific." Tegas Abdul Qohar.

Sehingga PT Darmex Plantations dan PT Asset Pasific ditetapkan Kejagung sebagai tersangka TPPU. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Ridwan Kamil Sebut Dirinya Difitnah Denis Malhotra, Begini Respon Sang Pegiat Medsos Usai RK Tidak Terima

Ridwan Kamil merespon cuitan salah satu pegiat media sosial, Denis Malhotra, RK menyebut Denis menuliskan fitnah di medsos

Kemenko PMK Menyusun Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga demi Memenuhi Hak Pengasuhan Anak

Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga atau IPKK disusun oleh Kemenko PMK RI demi memenuhi hak pengasuhan anak.

Ketua KPU dan 5 Anggotanya Menjalani Sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Hari Ini

Bersama 5 anggotanya, Ketua KPU menjalani sidang di DKPP atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada hari ini.

Terbongkar! Kasus Korupsi Bandung Smart City Libatkan Anggota DPRD, Ini Sosoknya

KPK ungkap keterlibatan anggota DPRD dalam kasus Bandung Smart City, tahan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan.

Kebijakan Ekspor Pasir Laut Tuai Kontroversi, Anggota DPR RI Ini Bongkar 7 Lokasi yang Ditargetkan untuk Pengerukan

Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, kritik kebijakan ekspor pasir laut dan ungkap potensi dampak lingkungan

Berita Terkini

wave

The Grabber Kembali dalam Film Horor Black Phone 2, Kini Lebih Menakutkan dari Sebelumnya: Inilah Sinopsisnya

Film horor barat Black Phone menerima sekuel yang akan datang pada bulan Oktober ini, dengan nuansa horor yang lebih menyeramkan

Inilah Sinopsis Film Horor Getih Ireng, Memperlihatkan Kengerian Teror Santet yang Berdasarkan Kisah Nyata

Film horor Getih Ireng akan segera tiba, menggabungkan nuans tradisional dan mistis, serta memperlihatkan kengerian teror santet

Kasus Keracunan Merebak, Program MBG Menuai Sorotan

Program MBG menuai sorotan paska merebaknya isu keracunan terhadap para siswa sekolah usai menyantap makanan.

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya


See All
; ;