Nasional, gemasulawesi – Kemenko PMK atau Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bekerja sama dengan beberapa kementerian/lembaga menyusun IPKK atau Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga demi memenuhi hak pengasuhan anak dan juga mewujudkan keluarga berkualitas untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, mengatakan salah satu tujuan Indonesia Emas itu adalah keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan masyarakat yang inklusif.
Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyampaikan jadi saat ini sedang dikembangkan indikator baru di Bappenas atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dengan IPKK atau Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga.
Baca Juga:
Ketua KPU dan 5 Anggotanya Menjalani Sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Hari Ini
Dia menerangkan selama ini pemerintah telah memiliki Ibangga atau Indeks Pembangunan Keluarga dan IKK atau Indeks Kualitas Keluarga, tetapi implementasinya belum maksimal, sehingga harapannya IPKK dapat menjadi indikator utama dengan Ibangga dan IKK sebagai turunannya.
“Jika saya boleh jujur, Ibangga dan IKK kurang disosialisasikan, sehingga belum memperoleh dukungan penuh dari kementerian atau lembaga,” katanya.
Dia menambahkan jika kita tidak memiliki ukuran yang kuat untuk dapat menggambarkan capaian keluarga berkualitas kita, sulit untuk menurunkan itu ke dalam program-program kementerian atau lembaga.
Baca Juga:
Terbongkar! Kasus Korupsi Bandung Smart City Libatkan Anggota DPRD, Ini Sosoknya
Dia berharap IPKK yang disusun saat ini dapat menjadi ukuran atau indikator di RPJMN atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 sehingga dapat lebih jelas dalam mewujudkan keluarga berkualitas.
Dia mengatakan Kemenko PMK mencoba mengevaluasi Ibangga ini, sejauh mana kementerian atau lembaga tersebut telah mendukung dengan program kegiatannya, termasuk IKK dan Ibangga karena nanti 2 indikator ini akan menjadi turunan dari indikator IPKK.
“Sebagai ukuran untuk melihat tujuan Indonesia Emas 2045 sehingga keluarga berkualitas, setara gender, dan masyarakat inklusif tersebut benar-benar tercapai,” ujarnya.
Menurutnya, lewat indeks itu dapat diukur capaian terhadap pemenuhan hak pembedayaan perempuan dan perlindungan anak yang dapat dilihat dari indikator-indikator di dalamnya.
Dia menyatakan jadi memang jika dilihat indikator-indikator di dalamnya, misal apakah ada kekerasan dalam rumah tangga, kemudian apakah anak memiliki akte kelahiran dan seterusnya, itu kan sebenarnya bagian dari melihat bagaimana pemenuhan hak anak, bagaimana perlindungan anak dan kesetaraan gender. (Antara)