Dewan Pers Melarang Wartawan Menjadi Tim Sukses dan Membuat Gaduh Suasana Demokrasi

Ket Foto: Asep Setiawan Anggota Dewan Pers, dalam sosialisasi peliputan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.
Ket Foto: Asep Setiawan Anggota Dewan Pers, dalam sosialisasi peliputan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024. Source: (Foto/gemasulawesi/Abdul main)

Palu, gemasulawesi - Dewan pers melarang wartawan untuk menyebarkan informasi yang bisa membuat gaduh suasana demokrasi di Indonesia, apalagi menjadi tim sukses kandidat tertentu dalam Pilkada serentak 2024.

Hal ini diungkapkan anggota Dewan Pers Asep Setiawan ketua Divisi Kemitraan Dan Infrastruktur Oraganisasi Dewan Pers saat membuat kegiatan workshop di kota Palu Sulawesi Tengah, Kamis, 26 September 2024.

"Kalau ada wartawan menjadi tim sukses, segera mengundurkan diri dari redaksi,” tegas Asep.

Namun demikian, pada pemilu tahun 2024 pihaknya menemukan ada penurunan angka laporan berkaitan dengan wartawan yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya ke dewan pers.

Baca Juga:
Dewan Pers Menggelar Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Hal itu kata dia, berbeda dengan tahun 2019 dimana masih terdapat banyak laporan ke dewan pers berkaitan dengan kerja-kerja jurnalis yang dinilai tidak profesional.

“Insan pers, harus bisa menjaga integritas serta profesionalitas dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik pada liputan pilkada serentak,” imbaunya.

Ia mengatakan, wartawan harus memastikan informasi yang disajikan berimbang dan akurat sehingga tidak membuat bingung pembaca dan membuat gaduh suasana demokrasi.

Lanjut Asep, tugas wartawan adalah memastikan informasi sampai kepada Masyarakat dengan cara profesional dan berimbang sehingga publik bisa menilai mana pemimpin yang layak untuk dipilih.

Baca Juga:
Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual Media Online Sulawesi Today, AMSI Sulteng Jadi Saksi Pendamping

"Karena pers merupakan salah satu kontrol sosial, sehingga produk-produk jurnalis harus bisa menghasilkan pemimpin berkualitas bukan yang bermasalah," ungkapnya.

Harapannya kedepan kata dia, pers bisa menjadi garda terdepan dalam menyampaikan atau menyajikan karya jurnalistik yang berkualitas dan baik bagi masyarakat.

"Karena partisipasi Pers sangat dibutuhkan dalam pilkada, maka berilah sajian berita yang akurat dan baik," pungkasnya. (Abdul Main)

...

Artikel Terkait

wave

Penggerebekan Besar di Bromo! 38 Ribu Batang Ganja Ditemukan di Ladang Tersembunyi

Operasi penggerebekan ladang ganja di Bromo berhasil sita 38 ribu batang serta 4 tersangka ditangkap.

Tampil Profesional Ketika Pidato di Rapat DPD, Komeng Bikin Warganet Kagum dan Singgung Pemilik Akun Fufufafa

Aksi komeng ketika pidato di rapat DPD menjadi sorotan warganet, banyak yang kagum dan mengaitkannya dengan akun Fufufafa

Dewan Pers Menggelar Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Dewan pers mengingatkan Jurnalis untuk tidak ikutan menjadi tim sukses pada perhelatan Pilkada serentak 2024.

Mengejutkan! KPK Mendadak Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Kasus Apa yang Diusut?

Rumah mantan Gubernur Kaltim mendadak digeledah KPK. Kasus apa yang sedang diusut? Simak penjelasan selengkapnya.

Heboh Penggerebekan WNA China di PIK yang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Cek Faktanya

Cek fakta terkait penggerebekan WNA di PIK yang baru-baru ini viral di media sosial. Simak penjelasan lengkapnya.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;