Palu, gemasulawesi - Dewan pers melarang wartawan untuk menyebarkan informasi yang bisa membuat gaduh suasana demokrasi di Indonesia, apalagi menjadi tim sukses kandidat tertentu dalam Pilkada serentak 2024.
Hal ini diungkapkan anggota Dewan Pers Asep Setiawan ketua Divisi Kemitraan Dan Infrastruktur Oraganisasi Dewan Pers saat membuat kegiatan workshop di kota Palu Sulawesi Tengah, Kamis, 26 September 2024.
"Kalau ada wartawan menjadi tim sukses, segera mengundurkan diri dari redaksi,” tegas Asep.
Namun demikian, pada pemilu tahun 2024 pihaknya menemukan ada penurunan angka laporan berkaitan dengan wartawan yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya ke dewan pers.
Baca Juga:
Dewan Pers Menggelar Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024
Hal itu kata dia, berbeda dengan tahun 2019 dimana masih terdapat banyak laporan ke dewan pers berkaitan dengan kerja-kerja jurnalis yang dinilai tidak profesional.
“Insan pers, harus bisa menjaga integritas serta profesionalitas dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik pada liputan pilkada serentak,” imbaunya.
Ia mengatakan, wartawan harus memastikan informasi yang disajikan berimbang dan akurat sehingga tidak membuat bingung pembaca dan membuat gaduh suasana demokrasi.
Lanjut Asep, tugas wartawan adalah memastikan informasi sampai kepada Masyarakat dengan cara profesional dan berimbang sehingga publik bisa menilai mana pemimpin yang layak untuk dipilih.
"Karena pers merupakan salah satu kontrol sosial, sehingga produk-produk jurnalis harus bisa menghasilkan pemimpin berkualitas bukan yang bermasalah," ungkapnya.
Harapannya kedepan kata dia, pers bisa menjadi garda terdepan dalam menyampaikan atau menyajikan karya jurnalistik yang berkualitas dan baik bagi masyarakat.
"Karena partisipasi Pers sangat dibutuhkan dalam pilkada, maka berilah sajian berita yang akurat dan baik," pungkasnya. (Abdul Main)