Anggaran Gelar PSU Pilkada 2024 Capai Rp 1 Triliun, Komisi II DPR Sebut Perlu Bantuan APBN Rp 700 Miliar

Tangkap layar video yang menampilkan Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda Source: (Foto/Instagram/@bang.rifqi.mrk)

Nasional, gemasulawesi - Komisi II DPR RI menilai bahwa perlu adanya bantuan dari APBN untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah yang terkena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024.

Hal ini dikarenakan beberapa daerah mengalami kesulitan anggaran untuk menggelar PSU sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengungkapkan bahwa perkiraan kasar biaya yang dibutuhkan untuk PSU di beberapa daerah tersebut bisa mencapai angka yang sangat besar. 

Menurutnya, jika dihitung secara menyeluruh, biaya yang harus dikeluarkan berkisar antara Rp900 miliar hingga Rp1 triliun.

Baca Juga:
DPR RI Sebut PSU Pilkada 2024 Berpotensi Habiskan Biaya Hingga 1 Triliun, Begini Rincian Anggarannya

"Saya hitung kasar, itu bisa mencapai Rp900 miliar sampai Rp1 triliun," jelas Dede pada Kamis, 27 Februari 2025.

Tingginya angka tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk logistik pemilu, persiapan teknis, serta kebutuhan operasional lainnya.

Dengan besarnya kebutuhan dana, banyak daerah yang mengaku tidak mampu menanggung biaya PSU secara mandiri, sehingga perlu adanya intervensi dari pemerintah pusat.

Terkait hal tersebut, Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan bahwa pemerintah daerah hanya sanggup menutupi sekitar 30% dari total anggaran PSU.

Baca Juga:
Buntut Kasus Korupsi Minyak di Pertamina, Denny Siregar Nilai Masyarakat Banyak yang Sudah Tidak Percaya Pemerintah

Oleh karena itu, sisa 70% dari kebutuhan anggaran tersebut perlu mendapat dukungan dari APBN agar proses PSU dapat berjalan sesuai rencana.

Rifqinizamy juga menyebutkan bahwa setelah dilakukan perhitungan bersama antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu, dana yang dapat dialokasikan oleh pemerintah daerah ternyata kurang dari 30%.

Hal ini semakin memperkuat urgensi bantuan dari APBN untuk memastikan pelaksanaan PSU di 24 daerah tidak terhambat.

"Total pembiayaan lebih kurang Rp 1 triliun (untuk PSU), karena hal itu supporting APBN sekarang kami sedang upayakan sebesar lebih kurang Rp 700 miliar," jelas Rifqinizamy pada Minggu, 2 Maret 2025.

Baca Juga:
PT Sritex Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025, Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Sorotan dan Dicari Warganet

Hingga saat ini, masih belum ada keputusan final mengenai alokasi anggaran dari APBN untuk PSU, tetapi pembahasan antara DPR, pemerintah, dan pihak terkait terus berlangsung.

Semua pihak berharap agar solusi terbaik dapat segera ditemukan agar proses demokrasi di daerah yang terkena PSU bisa tetap berjalan dengan lancar. (*/Risco)

Bagikan: