Parigi moutong, Gemasulawesi - Keharmonisan hubungan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali diuji.
Kritik tajam mencuat dalam rapat Panitia Khusus LKPJ di lingkungan Sekretariat Daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Parimo Candra Stiawan secara terbuka menyoroti kinerja Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Parimo.
"Ini sangat penting dalam rangka menjaga keharmonisan kedua lembaga pemerintahan," tegas Candra saat mengikuti rapat yang dipimpin Ketua Pansus Mohammad Basuki.
Baca Juga:
Salah Prediksi Bencana Buat Parigi Moutong Kelabakan, Ketua DPRD Sentil Pemda Soal BTT
Prokopim disanksi moral agar lebih cermat menyusun seluruh rangkaian agenda kepala daerah.
Jadwal rapat paripurna DPRD seharusnya menjadi prioritas utama ketimbang acara seremonial perangkat daerah.
Secara teknis pengatur agenda pimpinan wajib memilah mana kegiatan yang mengikat langsung figur Bupati.
Ketidakhadiran kepala daerah dalam forum legislatif dinilai dapat memicu riak politik di ranah publik.
DPRD sebenarnya memaklumi jika benturan jadwal terjadi akibat panggilan mendadak dari kementerian atau pemerintah pusat.
Namun alasan serupa dianggap tidak berlaku untuk kegiatan seremonial yang hanya berlangsung di wilayah Parimo.
"Kalau hanya kegiatan di dalam daerah, saya harap Prokopim segera berkoordinasi dengan Bupati agar kegiatan tersebut bisa diwakili oleh bawahan, sehingga Bupati dapat memprioritaskan kehadirannya di rapat paripurna," kata Candra di tengah jalannya rapat.
Kehadiran Bupati dalam forum paripurna amat krusial sebab menyangkut arah regulasi serta kebijakan strategis daerah.
Agenda internal dinas semestinya diwakili pejabat teknis jika bertepatan dengan rapat paripurna.
Prokopim diminta berani menggeser jadwal OPD demi menjaga wibawa agenda legislatif.
Keberadaan 40 anggota DPRD dari berbagai partai politik membawa banyak sudut pandang kritis terhadap komitmen Pemkab Parimo.
"Jika tetap terjadi benturan jadwal, paling tidak Prokopim bisa menggeser salah satu agenda OPD," ujar Candra menambahkan keterangannya.
Baca Juga:
Sektor Kesehatan Parimo Ditarget Kerek Pendapatan Daerah Rp261 Miliar, Politisi Dewan Buka Suara
Langkah taktis ini dinilai penting demi meredam spekulasi keretakan hubungan antarlembaga.
Jadwal dari Badan Musyawarah DPRD sejatinya sudah diserahkan jauh hari sebelum agenda penandatanganan regulasi dimulai.
Koordinasi yang minim hanya akan mengulang pola kelalaian penjadwalan serupa di masa mendatang.
"Saya harap melalui jadwal yang telah diserahkan Banmus DPRD jauh sebelumnya, Prokopim sudah bisa menyesuaikan agenda kehadiran Bupati, khususnya pada rapat paripurna," pungkas Candra.