☰
✕

Anggaran Dikembalikan ke Kas Negara, Proyek Cetak Sawah Parimo Disorot DPRD

DPRD Parigi Moutong membongkar carut marut proyek cetak sawah yang terancam mangkrak akibat 81 persen lahan belum terolah di Parigi Moutong.

Parigi moutong, Gemasulawesi - Proyek nasional cetak sawah di Kabupaten Parigi Moutong terancam menjadi hamparan lahan tidur tak berguna. Rencana besar swasembada pangan justru menghamburkan anggaran akibat perencanaan asal-asalan yang memaksakan lahan tadah hujan tanpa ketersediaan sarana irigasi.

"RDP ini berangkat dari beberapa pemberitaan sebelumnya terkait cetak sawah yang disebut gagal dan Alsintan yang tidak berkontribusi untuk program tersebut pada 2025," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong Mohamad Fadli di Parigi Moutong, Selasa, 22 September 2026.

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Parigi Moutong hanya mampu merealisasikan cetak sawah seluas 283 hektare. Sebagian luasan program lainnya lenyap begitu saja lantaran kontraktor pelaksana angkat kaki dan tidak sanggup memenuhi target pekerjaan sesuai kontrak kerja.

Baca Juga:
Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Dinas TPHP membeberkan sisa anggaran pekerjaan yang terbengkalai sudah dikembalikan ke kas negara.

Para kelompok tani kini Gigit jari karena janji manis bantuan pendampingan selama tiga tahun menguap. Janji pasokan benih, pupuk gratis, hingga alat pengolahan lahan ternyata cuma harapan hampa bagi para petani lokal.

"Dinas TPHP menjelaskan, ternyata program ini hanya sampai pada cetak sawah, tidak include dengan benih, pupuk hingga pengolahannya," ujar Fadli.

Kondisi lapangan menunjukkan angka yang sangat memprihatinkan bagi masa depan pertanian daerah. Dari total 283 hektare sawah baru, baru sekitar 53 hektare yang berhasil diolah dan ditanami oleh petani.

Artinya, sebanyak 81 persen area cetak sawah baru dibiarkan terlantar menjadi semak belukar.

Dinas TPHP berdalih seluruh prosedur pengerjaan sudah mematuhi petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan. Faktor kemarau ekstrem El Niño dan ketiadaan saluran irigasi dituding menjadi biang kerok kelumpuhan aktivitas pertanian di atas lahan tadah hujan.

Fadli mempertanyakan keberanian dinas terkait yang nekat meloloskan usulan lokasi tanpa perhitungan matang.

"Makanya saya mengonfirmasi, kenapa dalam perencanaan dan pengusulannya kemudian dipaksakan? Kecuali program ini memang mencakup seluruh penyelesaian persoalannya. Misalnya, kalau lahannya tadah hujan, harus ada pompa air, termasuk bantuan pendampingan," tuturnya.

Baca Juga:
4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Carut marut program cetak sawah kian pelit saat status kepemilikan puluhan Alat dan Mesin Pertanian dipertanyakan warga. Dinas TPHP akhirnya mengonfirmasi bahwa 25 unit Alsintan yang beredar merupakan aset daerah milik Brigade Dinas, bukan milik Brigade Pangan.

Dinas TPHP mengklaim seluruh unit mesin pertanian telah memiliki penanggung jawab resmi yang mengantongi surat keputusan.

Legislator kini mendesak penyerahan dokumen SK penanggung jawab beserta data sebaran aset secara rinci. Data kelompok tani pemilik lahan 283 hektare juga telah diserahkan ke meja komisi untuk mengurai benang kusut polemik di lapangan.

Komisi II DPRD menegaskan keterbukaan posko aduan bagi seluruh petani yang merasa dirugikan oleh carut marut proyek ini.

"Makanya kita membutuhkan data sebenarnya. Karena kita belum tahu apakah kelompok tani yang berpolemik ini masuk di 283 hektare yang tidak dilakukan pelaksanaan cetak sawahnya, atau yang di 283 hektare yang sudah dicetak sawahnya tetapi tidak bisa dilakukan pengolahan karena kendala lahan," pungkas Fadli.

Bagikan: