Parigi moutong, Gemasulawesi - Penataan ruang di Kabupaten Parigi Moutong memasuki babak baru yang krusial bagi arah investasi dan perlindungan lingkungan warga.
Langkah penetapan regulasi tata ruang wilayah kini menjadi penentu utama kepastian hukum pembangunan daerah.
"Penyelenggaraan tata ruang daerah harus terlaksana secara terencana, terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan untuk manfaat masyarakat," ujar Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Parigi Moutong Aswini Dimpel di Gedung DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.
Urgensi payung hukum ini memicu terobosan khusus dalam mekanisme legislasi daerah.
Baca Juga:
Risiko Panjang Lambatnya Pembahasan RTRW Parigi Moutong
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah harus dibahas pada masa persidangan 2026–2027.
Langkah percepatan diambil lantaran rancangan aturan ini sebelumnya belum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026.
Penandatanganan berita acara kesepakatan menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah daerah.
Langkah politik anggaran dan legislasi ini berjalan sejajar dengan penyusunan rencana kerja dewan tahun anggaran 2027.
Pemerintah daerah mengapresiasi jajaran legislatif atas komitmen menjaga stabilitas penataan wilayah.
Dukungan politik dewan dinilai sangat menentukan kecepatan penerbitan izin-izin usaha strategis.
"Kemitraan ini menghasilkan produk hukum daerah sebagai penunjang pelayanan publik," kata Aswini di tengah ruang sidang.
Ketersediaan aturan tata ruang yang jelas bakal mencegah potensi konflik lahan di kemudian hari.
Fungsi pengawasan dewan dituntut makin tajam agar aturan ini benar-benar memihak warga.
Baca Juga:
Mengurai Benang Kusut Masalah Desa Nambaru, Dari Akses Tani Sampai Penanganan Stunting
Kehadiran regulasi RTRW yang matang diharapkan memicu lompatan ekonomi daerah secara signifikan.
"Komitmen kami sebagai mitra setara akan terus bersinergi menjalankan roda pemerintahan," tutur Aswini.
Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi fondasi utama menciptakan iklim investasi yang ramah dan aman.
Kepastian pemanfaatan lahan akan memberi kepastian bagi pelaku usaha sekaligus melindungi area pemukiman warga.
Masyarakat kini menunggu realisasi aturan yang mampu membawa Parigi Moutong menjadi daerah maju dan mandiri.