Risiko Panjang Lambatnya Pembahasan RTRW Parigi Moutong

Lambannya pembahasan revisi RTRW Parigi Moutong berpotensi memicu ketidakpastian hukum dan menghambat masuknya investasi daerah hingga tiga tahun.
Lambannya pembahasan revisi RTRW Parigi Moutong berpotensi memicu ketidakpastian hukum dan menghambat masuknya investasi daerah hingga tiga tahun.

Parigi moutong, Gemasulawesi - Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Parigi Moutong yang lambat menyimpan risiko besar bagi kepastian hukum dan iklim investasi daerah.

“Sekarang kita masih ada perbaikan, kalau melihat daerah lain bisa lama sampai tiga tahun,” kata Ketua Bapemperda DPRD Parigi Moutong Leli Pariani di Parigi Moutong, beberapa waktu lalu.

Penyelarasan materi dokumen perencanaan tingkat nasional hingga daerah memakan waktu dan energi sangat besar.

Integrasi data teknis wajib merujuk pada RPJMN pusat, RPJMD provinsi, hingga RPJMD kabupaten.

Baca Juga:
Mengurai Benang Kusut Masalah Desa Nambaru, Dari Akses Tani Sampai Penanganan Stunting

Bapemperda DPRD Parigi Moutong masih mematangkan sinkronisasi aturan sebelum memajukan draft akhir ke meja pimpinan dewan.

Koreksi materi dan verifikasi silang terus dilakukan untuk mencegah tumpang tindih regulasi kawasan di kemudian hari.

Kejelasan tata ruang menjadi penentu utama masuknya modal dan perlindungan kawasan pemukiman warga.

“Setelah harmonisasi, perbaikan data dan regulasi, kami adukan lagi kepada pimpinan,” ujar Leli Pariani.

Gagasan pembentukan panitia khusus di dewan mengemuka demi memastikan keterlibatan seluruh fraksi partai politik.

Keterlibatan lintas fraksi dinilai vital agar penetapan fungsi lahan tidak menguntungkan kelompok tertentu semata.

Pemerintah daerah juga berencana menghimpun masukan langsung dari tingkat tapak.

Tokoh masyarakat dan kepala desa bakal dipanggil untuk memetakan kebutuhan riil tata ruang warga.

Aturan penataan ruang daerah tidak berdiri sendiri karena terikat ketat pada kebijakan pemerintah di atasnya.

Baca Juga:
Belajar dari Bencana Avolua Parimo, Begini Cara Cepat Tangani Korban Banjir Bandang Lumpuh Total

Pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan mutlak untuk mengubah fungsi kawasan secara sepihak.

Proses birokrasi bertingkat yang panjang berpotensi menyandera proyek-proyek strategis daerah dalam durasi lama.

Masyarakat dan pelaku usaha terpaksa beroperasi di tengah ketidakpastian payung hukum tata ruang.

“Kalau ada perubahan silakan diperbaiki, kalau sudah siap untuk dibahas kita harus lakukan proses selanjutnya,” ucap Leli Pariani.

...

Artikel Terkait

wave

Mengurai Benang Kusut Masalah Desa Nambaru, Dari Akses Tani Sampai Penanganan Stunting

Potensi wisata Desa Nambaru Parimo terancam krisis kebersihan. Warga mendesak pengadaan armada sampah dan pembenahan fasilitas Posyandu stun

Belajar dari Bencana Avolua Parimo, Begini Cara Cepat Tangani Korban Banjir Bandang Lumpuh Total

Belajar dari bencana banjir bandang Desa Avolua Parimo pada 26 Agustus 2026, sinergi gotong royong dan bantuan pangan cepat jadi kunci pemul

Nasib Gaji PPPK Menggantung, Parigi Moutong Tak Berani Hapus Alokasi APBD

DPRD Parigi Moutong tetap mengalokasikan anggaran gaji PPPK Rp300 miliar pada APBD akibat belum terbitnya regulasi pengalihan ke APBN.

Ketua DPRD Parimo Temukan SDK Terpencil Singgonitu Terisolasi Tanpa Listrik dan Air

Ketua DPRD Parigi Moutong temukan fakta guru SDK Terpencil Singgonitu tidur di kelas dan bayar ojek Rp400 ribu demi mengajar.

Anggaran 2027 Diprediksi Makin Ketat, DPRD Parimo Nekat Patok Evaluasi Kinerja Per Semester

DPRD Parigi Moutong menetapkan rencana kerja 2027 dan empat rekomendasi strategis demi menghadapi tantangan anggaran daerah yang makin dinam

Berita Terkini

wave

Minim Kontribusi Murni Akibat Ketiadaan Perda, Begini Carut-Marut Tata Kelola CSR Parimo

Carut-marut CSR Parimo akibat ketiadaan Perda. DPRD dorong Pansus dan Pemda siapkan aturan tegas demi cegah kebocoran dana sosial.

Aturan RTRW Parigi Moutong dikejar, Apa Dampaknya bagi Lahan Warga?

Penetapan Ranperda RTRW Parigi Moutong Sulawesi Tengah menjadi kunci utama kepastian tata ruang dan arah investasi masa depan masyarakat.

Risiko Panjang Lambatnya Pembahasan RTRW Parigi Moutong

Lambannya pembahasan revisi RTRW Parigi Moutong berpotensi memicu ketidakpastian hukum dan menghambat masuknya investasi daerah hingga tiga

Mengurai Benang Kusut Masalah Desa Nambaru, Dari Akses Tani Sampai Penanganan Stunting

Potensi wisata Desa Nambaru Parimo terancam krisis kebersihan. Warga mendesak pengadaan armada sampah dan pembenahan fasilitas Posyandu stun

Belajar dari Bencana Avolua Parimo, Begini Cara Cepat Tangani Korban Banjir Bandang Lumpuh Total

Belajar dari bencana banjir bandang Desa Avolua Parimo pada 26 Agustus 2026, sinergi gotong royong dan bantuan pangan cepat jadi kunci pemul


See All
; ;