Polisi Bekuk Pelaku Pemalsu Situs Bantuan Sosial

<p>Foto: Penyaluran Bantuan sosial.</p>
Foto: Penyaluran Bantuan sosial.

Berita nasional, gemasulawesi– Polisi bekuk pelaku pemalsu situs bantuan sosial, seorang pria berinisial RR. Pelaku berhasil meraup untung dari iklan sampai Rp1,5 miliar. 

“Ada akun beredar di medsos, akunnya menyebar pesan berantai berisi formulir bantuan sosial PPKM sejumlah Rp300 ribu,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Senin 19 Juli 2021.

Dalam aksinya, pelaku pemalsu situs Bantuan sosial membuat sebuah situs atau website untuk mendapatkan bantuan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Baca juga: Anleg Minta Kemudahan Rekomendasi Penerima Bansos di Parigi Moutong

Pelaku pemalsu situs Bantuan sosial dengan mencatut nama Kementerian Sosial. Tautan atau link website itu kemudian disebarkan lewat pesan berantai.

Pelaku pemalsu situs Bantuan sosial diketahui memiliki keahlian di bidang komputer itu, turut mencantumkan logo dari Kemensos untuk meyakinkan masyarakat.

“Dia pakai lambang di websitenya logo Kemensos. Sehingga seperti aslinya,” ujarnya.

Baca juga: Langgar PPKM Darurat, 103 Perusahaan di Jakarta Disegel

Kemensos laporkan temuan itu ke Polda Metro Jaya

Pihak Kemensos kemudian melaporkan temuan ini ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2021. Kepolisian lantas menelusurinya dan melakukan penangkapan.

Dari keterangan pelaku, aksinya itu telah dilakukan sejak November 2020 silam, dengan keuntungan hingga miliaran rupiah dari iklan didapat dalam situs bodong yang dibuatnya.

“Dia meraup keuntungan dari iklan yang masuk di website itu. Minimal dua iklan satu website, dari kedua iklan ini dia bisa meraup sekitar Rp200 juta. Jadi total dari November sudah diterima pelaku sekitar Rp1,5 miliar,” tuturnya.

Atas perbuatanya, pelaku pemalsu situs Bantuan sosial dijerat Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara.

Dalam kesempatan sama, Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Hasim menegaskan, pihaknya tidak pernah membuat website berjudul Subsidippkm.online.

“Kenapa kasus ini dilaporkan? Karena dirasa mencemarkan nama baik Kementerian Sosial, di saat Kementerian Sosial mendapatkan penugasan untuk bidang perlindungan masyarakat terdampak Covid-19,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak mudah tergiur dengan pesan berantai, terutama berkaitan dengan bansos.

“Masyarakat kita ajak untuk mengakses atau mengubungi jalur resmi pemerintah, bisa langsung mengangkes web kemensos bisa melalui web https//cekbansos.kemensos.go.id, saya kira ini solusi terbaik daripada mudah percaya pada isu yang tidak bisa dipercayakan,” tutupnya. (***)

Baca juga: KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Bansos Covid 19 Kemensos

...

Artikel Terkait

wave

Insentif Belum Cair, Banyak Tenaga Kesehatan Undur Diri

Ketua Dokter Indonesia Bersatu, menyebut banyak Tenaga kesehatan undur diri dan memilih profesi lain di tengah pandemi covid-19.

Indonesia Bangun Kerjasama Perangi Penyelundupan Benih Bening Lobster

Pemerintah Indonesia membangun kerjasama perangi penyelundupan benih bening lobster membuka peluang kerja sama budidaya dengan Vietnam

Bangga, SBY Masuk Scene Film The Tomorrow War

Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY masuk scene Film The Tomorrow War, jadi kebanggaan tersendiri.

Jelang Idul Adha, Wapres Minta Masyarat Potong Kurban di RPH

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta masyarakat potong kurban di RPH. Dan tidak Shalat Idul Adha berjamaah di masjid maupun di lapangan.

Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI Teliti Dokumen BLBI

Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI mulai meneliti dokumen utang obligor dan debitur, Masing-masing tim meneliti persiapan dokumen.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;