Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI Teliti Dokumen BLBI

<p>Foto: gedung Bank Indonesia.</p>
Foto: gedung Bank Indonesia.

Berita nasional, gemasulawesi– Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI mulai meneliti dokumen utang obligor dan debitur.

“Masing-masing tim meneliti persiapan dokumen, juga melihat beberapa angle dari apa hendak dilakukan,” ujar Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI Rionald Silaban dalam diskusi Kenaikan Nilai Aset Tetap pada LKPP 2020, belum lama ini.

Dokumen itu menjadi acuan untuk menentukan tindakan ditempuh Satgas BLBI nantinya. Namun, pihaknya masih enggan merincikan dokumen serta tindakan yang akan diambil oleh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI nantinya.

Baca juga: Kejagung Lidik Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

Sebab, merupakan bagian dari proses tagih utang BLBI. PIhaknya memastikan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI akan menyelesaikan tugasnya sesuai dengan tenggat waktu yakni Desember 2023 mendatang.

“Kami sudah melaporkan kepada ibu Menteri Sri Mulyani dan kami akan melaporkan kepada dewan pengarah sebelum kami ambil tindakan,” ujarnya.

Secara total, utang obligor dan debitur BLBI yang akan dikejar oleh satgas mencapai Rp110,45 triliun. Targetnya, semua utang BLBI merupakan aset negara itu bisa diselesaikan dalam tiga tahun.

“Jadi, tiga tahun ini harapannya sebagian besar atau keseluruhan bisa kami ambil kembali hak Negara itu,” ujar Sri Mulyani, Menkeu beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Penyitaan Aset Obligor BLBI Akan Sulit

Obligor dan debitur BLBI

Menkeu mengingatkan kembali utang BLBI itu merupakan hak tagih negara. Dana talangan (bailout) itu diberikan saat krisis perbankan pada 1997-1998 lalu kepada obligor maupun debitur mengalami kesulitan finansial akibat krisis.

Utang senilai Rp110,45 triliun itu, berasal dari obligor senilai Rp40 triliun. Rinciannya, Rp30 triliun merupakan piutang negara kepada obligor bekas penanganan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Rp10 triliun berasal dari Bank Dalam Likuidasi (BDL).

Baca juga: Masih Berutang, Satgas Blokir Rekening Obligor dan Kreditur BLBI

Sedangkan, mayoritas berasal dari debitur yakni Rp70,45 triliun. Debitur memiliki utang lebih dari Rp25 miliar maka tagihannya akan dilakukan oleh Satgas BLBI, sedangkan di bawah Rp25 miliar penagihan dilakukan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

“Jelas debitur akan dibawa ke Satgas yang tagihan di atas Rp25 miliar, di bawah itu ke PUPN,” tutup Rionald. (***)

Baca juga: Masih Berutang, Satgas Blokir Rekening Obligor dan Kreditur BLBI

...

Artikel Terkait

wave

Utang Luar Negeri Indonesia Meningkat, Bukan Masalah Krusial

Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menyebut peningkatan Utang Luar Negeri Indonesia bukan hal krusial

Mendagri Minta Kepala Daerah Bantu Masyarakat Kesulitan Ekonomi

Seluruh kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati diminta untuk membantu masyarakat kesulitan ekonomi di masa PPKM darurat.

Perum Bulog Jawa Timur Salurkan Bantuan Beras ke Ribuan KPM

Perum Bulog Jawa Timur mulai menyalurkan tambahan bantuan beras PPKM 2021, untuk 3.198.864 keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi sasaran.

Survei TURC Temukan Masih Banyak Pekerja Tidak Dapat Bantuan

Berdasarkan hasil survei Trade Union Right Center (TURC), banyak pekerja tidak mendapatkan bantuan saat PPKM darurat di beberapa daerah.

Mahasiswa Asal Indonesia Juara MHQ di Irak

Ahmad Farid Anam, mahasiswa Fakultas Syariah di Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Indonesia juara MHQ di Irak.

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;