Berita kota palu, gemasulawesi.com– Saat ini proses pencairan dana stimulan rehab Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah mendekati angka 20 ribu Kepala Keluarga (KK) dari total 38.805 KK.
Pemkot Palu Sulteng terus berusaha mempercepat proses pencairan dana stimulan perbaikan rumah tahap dua tahun 2020.
“Warga penerima stimulan tetap diharap bersabar akan hal tersebut. Sebab, proses itu dilakukan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan,” ungkap Wali Kota Palu, Hidayat saat meninjau langsung proses sortir administrasi penerima stimulan, di BPKAD Kota Palu, Senin 20 April 2020.
Upaya percepatan ini digenjot bersama BPBD Kota Palu Sulteng dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu.
Setelah melalui verifikasi dan asesment tingkat kerusakan Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Daerah (TP4D) Kota Palu, berkas administrasi pencairan dana stimulan selanjutnya diproses di BPKAD Palu. Inilah proses yang saat ini tengah digenjot bersama.
“Kami tentu tidak ingin muncul masalah pelanggaran hukum dalam proses pencairan dana stimulan,” tuturnya.
Menurutnya, Pemkot tidak tinggal diam untuk percepatan itu. Bahkan proses sortir administrasi ini dikerjakan siang malam baik oleh BPBD maupun BPKAD.
“Ini dilakukan setiap hari. Siang malam hingga mereka begadang. Terleboh dalam situasi wabah begini. Jadi tolong hargai juga mereka,” harap wali kota.
Kepala BPKAD Palu, Irmawati Alkaf lebih rinci menjelaskan, alir pencairan dana stimulan dimulai dari berkas administrasi hasil asesen BPBD Palu. Kemudian data penerima disortir satu persatu untuk memastikan kebenaran NIK sesuai KTP.
Satu penerima bantuan dana stimulan kata dia, mesti dibuatkan tiga dokumen pendukung. Pertama SPP lalu SPM kemudian SPPD.
“Menyangkut dana rehabilitasi dan rekonstruksi itu kami terima lengkap data dari BPBD. Kemudian dilakukan sortir. Mulai nama, NIK dan dokumen lainnya. Kemudian SPP dan SPM. Setelah lengkap, lalu lanjut SPPD untuk dokumen ke perbankan untuk proses pencairan,” terangnya.
Irma mengaku pihaknya bekerja siang malam demi menyelesaikan administrasi tersebut. Setiap nama penerima berkasnya harus dibuat. Dalam dokumen SPP dengan 3 kali bubuhan tanda tangan.Sortirnya per kelurahan untuk mengindari ganda data.
Belum lagi kerap terjadi kendala pada proses penginputan data penerima dalam tiga dokumen penyerta pencairan dana stimulan dilakukan secara online.
“Pegawai bekerja siang malam dan kadamg tidak pulang ke rumah. Kita bekerja di kantor saja bukan lagi bekerja di rumah,” jelasnya.
Menurutnya pekerjaan ini tidak cukup hanya dengan niat baik dan kerja keras. Tapi juga butuh ketelitian agar tidak terbentur aturan yang berlaku.
Sejauh ini menurut dia, dokumen penerima sudah sampai Surat Keputusan (SK) ke 11. Jumlah penerima dalam masing-masing SK bervariasi tergantung hasil verifikasi BPBD Kota Palu. Ada yang jumlahnya 200 hingga 1000 penerima.
“Kami proses dokumennya berdasarkan SK yang diajukan kepada kami,” urainya.
Sampai saat ini tambah dia, SK yamg diajukan sudah ke 11 dengan total penerima 11. 350 KK. Sampai dengan Senin 20 April, BPBD Kota Palu Sulteng mengajukan lagi SK ke 12. Sehingga total dokumen yang terproses saat ini berjumlah 14 ribu lebih.
“Intinya kami berusaha proses pencairan dana stimulan sesuai target yaitu 31 Juni 2020,”tutupnya.
Baca juga: Sambut Ramadhan 1441 H, Longki Melepas Pasar Murah Mobile Sulawesi Tengah
Laporan: Muhammad Rafii
Sumber: Palu Ekspres/Humas dan Protokol Setda Kota Palu