Ada Wacana Hak Angket Terhadap MK, Analis Sosial Politik Nilai Saat Ini Penting untuk Mengajukannya

<p>Ket. Foto : Analis Sosial Politik Sebut Hak Angket Penting Diajukan Saat Ini<br />
(Foto/GMaps/Pisang Rebus)</p>
Ket. Foto : Analis Sosial Politik Sebut Hak Angket Penting Diajukan Saat Ini (Foto/GMaps/Pisang Rebus)

Nasional, gemasulawesi – Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun menilai jika hak angket yang diusulkan Masinton Pasaribu terhadap Mahkamah Konstitusi saat ini penting diajukan oleh DPR.

Hal ini menurut Ubedilah karena masih ada skandal di Mahkamah Konstitusi yang perlu  diungkapkan ke publik melalui hak angket.

Salah satu masalah yang disorot Ubedilah adalah MKMK yang dinilai membuat keputusan yang tidak sungguh-sungguh karena tidak memberhentikan Anwar Usman dari posisinya sebagai hakim konstitusi, melainkan hanya mencopotnya dari Ketua MK.

Baca: Sebut Prabowo Subianto Miliki Hati yang Tulus, Sebanyak 57 Kyai Asal Jawa Tengah Nyatakan Dukungan

Padahal, menurutnya Anwar Usman telah melakukan pelanggaran berat.

Skandal yang kedua adalah MKMK yang tidak memutuskan putusan tentang batas usia capres dan cawapres tidak sah meskipun Anwar Usman telah dinyatakan melakukan pelanggaran berat saat membuat putusan yang kontroversial tersebut.

Ubedilah juga menyoroti MKMK yang menyebutkan jika Anwar Usman sebagai Ketua MK telah membuka ruang untuk dengan sengaja membuka intervensi pihak luar untuk putusan batas usia capres dan cawapres.

Baca: Akui Ada Rencana Ziarah ke Makam Pendiri NU, Prabowo Subianto Ungkap Masih Cocokkan Jadwal

Meskipun diakui Ubedilah jika siapa pihak luar yang dimaksud.

“Oleh karena hal-hal tersebut, hak angket DPR sangat relevan saat ini,” ujarnya.

Dalam kenyataannya, Ubedilah menyatakan jika MKMK menemukan jika ada pihak luar yang mengintervensi, itu patut untuk diselidiki siapa pihak luar yang dimaksudkan.

Baca: Bobby Nasution Pilih Dukung Prabowo dan Gibran, PDI P Singgung Kembali Pembangkangan Politik

“Ini merupakan salah satu pintu utama untuk hak angket DPR dapat diajukan,” pungkasnya.

Pekan lalu, salah satu anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu, melakukan interupsi di rapat paripurna DPR untuk mengusulkan hak angket terkait putusan MK tentang batas usia capres dan cawapres.

Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu UU dan kebijakan pemerintah yang akan berdampak luas pada kehidupan bangsa Indonesia yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Baca: TKN Prabowo dan Gibran Adakan Pertemuan, Zita PAN Sebut untuk Bahas Penjabaran Strategi Pemenangan

Masinton menyebutkan jika putusan MK yang dihasilkan tersebut adalah suatu ancaman terhadap konstitusi.

“Ini lebih kepada putusan tirani,” katanya.

Masinton menegaskan jika konstitusi sedang diinjak-injak dan harus menyadarkan masyarakat.

Baca: Memiliki Kecintaan dengan Dunia Olahraga, Ini Seni Bela Diri yang Dikuasai Zulkifli Hasan Sang Menteri Perdagangan

Selain mencopot Anwar Usman dari Ketua MK, MKMK juga melarang dirinya ikut terlibat dalam sengketa pemilu di MK meskipun masih menjadi hakim konstitusi. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Sebut Prabowo Subianto Miliki Hati yang Tulus, Sebanyak 57 Kyai Asal Jawa Tengah Nyatakan Dukungan

Kemarin malam, tanggal 8 November 2023, 57 orang kyai asal Jawa Tengah menyampaikan dukungan untuk Prabowo Subianto.

Akui Ada Rencana Ziarah ke Makam Pendiri NU, Prabowo Subianto Ungkap Masih Cocokkan Jadwal

Prabowo Subianto memiliki rencana untuk berziarah ke makam pendiri NU dan masih mencari waktu yang tepat untuk datang.

Bobby Nasution Pilih Dukung Prabowo dan Gibran, PDI P Singgung Kembali Pembangkangan Politik

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, kembali menyinggung tentang pembangkangan politik terkait dukungan dari Bobby Nasution.

TKN Prabowo dan Gibran Adakan Pertemuan, Zita PAN Sebut untuk Bahas Penjabaran Strategi Pemenangan

Zita Anjani PAN menyebutkan pertemuan TKN Prabowo dan Gibran untuk membahas lebih lanjut strategi pemenangan untuk keduanya.

Memiliki Kecintaan dengan Dunia Olahraga, Ini Seni Bela Diri yang Dikuasai Zulkifli Hasan Sang Menteri Perdagangan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ternyata memiliki kecintaan dengan olahraga seni bela diri yang beberapa diantaranya dikuasainya.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;