AG Bisa Dapat Diversi Hukum Jika Hal Ini Dilakukan oleh David

<p>Ket Foto: Ilustrasi foto palu dengan serpihan kayu dibawahnya (Foto/Pixabay/Penganiayaan)</p>
Ket Foto: Ilustrasi foto palu dengan serpihan kayu dibawahnya (Foto/Pixabay/Penganiayaan)

Hukum, gemasulawesi – Kejaksaan Agung atau Kejagung telah mengatakan bahwa proses hukum seorang perempuan berinisial AG (15) yang sedang terjerat ke dalam sebuah kasus penganiayaan terhadap saudara David telah dapat diselesaikan meskipun di luar jalur sebuah pengadilan atau juga diversi hukum.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan dan juga Hukum atau Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana yang mengatakan bahwa pada diversi hukum ini telah diatur dalam sebuah Undang-Undang atau UU sebuah Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dimana diversi sendiri merupakan suatu pengalihan penyelesaian sebuah perkara dalam pidana anak dari proses peradilan pidana ke dalam proses di luar suatu peradilan pidana.

Baca juga: Lima Pelaku Curanmor di Parigi Moutong Terancam 9 Tahun Penjara

“Jadi terkait adanya seorang anak yang menjadi pelaku dengan inisial AG, maka UU Sistem Peradilan Pidana Anak telah mewajibkan seorang aparat penegak hukum agar pada setiap jenjang dalam suatu penanganan perkara pelaku anak tersebut dapat dilakukan upaya-upaya damai yang bertujuan untuk menjaga suatu masa depan anak yang tengah memiliki konflik dengan penegak hukum,” kata Ketut pada Selasa, 21 Maret 2023.

Dengan begitu Ketut juga menyampaikan bahwa ada bebeapa persyaratan yang harus ada untuk memenuhi suatu proses pada diversi hukum.

Menurut Ketut sebuah proses diversi hukum memang bisa dilaksanakan apabila ada suatu kesepakatan untuk segera berdamai antara pelaku dan juga korban.

Baca juga: Seorang Pria Asal Gorontalo Ditemukan Tewas di Pantai Kuta Bali

“Diversi hukum disini sebenarnya bisa dilakukan apabila telah dilakukan suatu perdamaian dan juga pemberian maaf dari pihak korban maupun keluarga korban,” ujarnya.

Ketut juga menyampaikan bahwa jika tak ada kata maaf dari pihak keluarga korban yang bersangkutan yaitu David dan juga keluarga David.

Oleh karena itu jika tidak ada kata maaf maka AG tidak bisa dilakukan diversi hukum. (*/Riski Endah Setyawati)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Sita Ribuan Kosmetik Ilegal di PIK Langganan Klinik Kecantikan, BPOM Temukan Bukti Dana Sebesar 7 Miliar

Hukum, gemasulawesi &#8211; Pada 16 Maret 2023 BPOM telah banyak menyita kosmetik yang diproduksi di daerah PIK sebanyak ribuan. Gudang terletak di kawasan Pantai Indah Kapuk tersebut didatangi oleh petugas BPOM dan rupanya telah menyebar peralatan kosmetik ke berbagai klinik kecantikan. Baca: Menjadi Kontestan Paling Populer di Cycle 3, Siapa Sebenarnya Marella INTM Menurut BPOM [&hellip;]

ART Diamankan Polisi Karena Nekat Curi Uang Dollar Majikan di Jakarta Barat

Seorang Asisten Rumah Tangga atau ART di Jakarta Barat nekat mencuri uang dollar milik majikannya dan akhirnya sekarang diamankan polisi.

Ini Akibatnya! Pejabat Setneg Dinonaktifkan karena Istri Terciduk Pamer Harta

Nasional, gemasulawesi &#8211; Seorang istri pejabat publik di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tengah mendapat sorotan publik karena tindakan kontroversialnya dalam memameekan kekayaannya. Olivia, istri Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar, lewat instagram pribadinya memamerkan kekayaan. Akibatnya, Esha terpaksa diberhentikan dari jabatannya karena perbuatan sang istri yang tidak etis dan tidak sesuai dengan [&hellip;]

Polisi Sigap Membekuk Pelaku Curanmor yang Meresahkan di Lebak

Polisi telah membekuk seorang pelaku kasus pencurian sepeda motor yang selama ini telah meresahkan masyarakat sekitar daerah lebak.

Polisi Ungkap Hasil Ultimatum Kasus Wahyu Kenzo Rich Surabaya Atas Dugaan Pembuatan Robot Trading ATG

Hukum, gemasulawesi &#8211; Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya melakukan penipuan pembuatan robot trading ATG. Dianggap crazy rich ini ditangkap di Malang kota oleh Kapolres Malang Kota. Penangkapan kasus robot trading cukup lamban meski banyak pihak dari masyarakat yang memberitahukan kasus adanya robot trading ATG tersebut. Baca: Ammar Zoni Tertangkap Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Mengungkap Sang [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;