Akan Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Minta Diperiksa di Bareskrim Polri dan Bukan Polda Metro Jaya

<p>Ket. Foto : Firli Bahuri Minta Dilakukan Pemeriksaan Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri dan Bukan Polda Metro Jaya<br />
(Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)</p>
Ket. Foto : Firli Bahuri Minta Dilakukan Pemeriksaan Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri dan Bukan Polda Metro Jaya (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 24 Oktober 2023 hari ini, Firli Bahuri dikabarkan akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan yang dilakukannya pada Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini menjadi salah satu kabar terbaru mengingat Polda Metro Jaya merupakan instansi yang menangani kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo.

Disebutkan juga jika pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri ini merupakan permintaannya langsung agar tidak diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca: Laporkan Jokowi, Gibran dan Keluarga ke KPK Atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme, Pelapor Anggap Ada Unsur Kesengajaan yang Dibiarkan

Terkait hal ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan kontak dan melaksanakan koordinasi langsung dengan pihak Bareskrim Polri agar permintaan Ketua KPK tersebut dapat terpenuhi.

Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan memang benar jika pihaknya telah menerima surat dari KPK terkait permintaan Firli Bahuri tersebut.

 Ade Safri menegaskan jika pihaknya telah menyetujui permohonan Firli Bahuri tersebut.

Baca: PDI P Masih Belum Bersikap Tentang Gibran, Pakar Sebut Khawatir Dianggap Membuka Front Perselisihan Terbuka dengan Jokowi

Namun, dia tidak merinci lebih lanjut alasan Firli Bahuri meminta untuk diperiksa di Bareskrim Polri dan bukan di Polda Metro Jaya.

“ Pemeriksaan akan dilakukan penyidik gabungan dari instansi Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri,” ujarnya.

Diketahui jika awalnya Firli Bahuri akan diperiksa di Polda Metro Jaya hari Jumat lalu tanggal 20 Oktober 2023.

Baca: Tidak Dapat Terima Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Maksimal 70 Tahun, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Nilai Kehilangan Objek Permohonan

Namun, Firli memutuskan absen dikarenakan dia memerlukan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan yang akan dijalaninya dan juga telah terdapat agenda lain yang telah dijadwalkan terelbih dahulu.

Kasus Firli Bahuri mencuat ketika eks Menteri Pertanian tertangkap oleh KPK karena diduga melakukan korupsi di Kementerian Pertanian.

Syahrul Yasin Limpo meminta sejumlah saweran kepada anak buah yang berada di bawahnya dan merupakan pejabat eselon 1 dan 2.

Baca: SKCK Gibran untuk Cawapres Resmi Terbit Hari Ini, Ketidakhadirannya di Pengumuman Semalam Dianggap untuk Timbulkan Kesan Tidak Ambisius

Bersama 2 kaki tangannya yang lain, Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan tersangka oleh KPK beberapa waktu yang lalu.

Nama Firli Bahuri disebut-sebut melakukan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo agar kasusnya tidak mencuat ke publik, namun, dalam suatu kesempatan Firli membantah dengan tegas tuduhan tersebut.

Meski telah membantah, kasus Firli Bahuri yang telah naik ke tingkat penyidikan tetap dilanjutkan oleh polisi untuk ditindaklanjuti. (*/Mey)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim                    

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

 

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Laporkan Jokowi, Gibran dan Keluarga ke KPK Atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme, Pelapor Anggap Ada Unsur Kesengajaan yang Dibiarkan

Nasional, gemasulawesi – Tanggal 16 Oktober 2023, hasil sidang putusan Mahkamah Konstitusi menjadi salah satu sorotan masyarakat karena mengabulkan gugatan yang menyatakan jika seseorang yang berusia di bawah 40 tahun dapat maju sebagai capres atau cawapres yang dihubungkan dengan Gibran Rakabuming Raka. Menurut putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, orang yang di bawah 40 tahun dapat maju [&hellip;]

PDI P Masih Belum Bersikap Tentang Gibran, Pakar Sebut Khawatir Dianggap Membuka Front Perselisihan Terbuka dengan Jokowi

Nasional, gemasulawesi – Di hari Minggu kemarin, tanggal 22 Oktober 2023, Prabowo Subianto dan Koalisi Indonesia Maju yang mengusungnya mengagetkan publik setelah mengumumkan akan berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka di pilpres 2024. Nama Gibran Rakabuming Raka memang mencuat akhir-akhir ini setelah salah satu partai politik menyebutnya sebagai sosok yang pantas untuk mendampingi Prabowo Subianto. Masyarakat [&hellip;]

Tidak Dapat Terima Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Maksimal 70 Tahun, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Nilai Kehilangan Objek Permohonan

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 23 Oktober 2023 hari ini, Mahkamah Konstitusi atau MK menyelenggarakan sidang putusan kembali tentang gugatan batas usia capres cawapres maksimal 70 tahun. Mahkamah Konstitusi direncanakan menyelenggarakan sidang putusan di pukul 10.00 WIB, namun, mundur sekitar 40 menit. Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menilai jika gugatan batas usia maksimal capres dan cawapres [&hellip;]

SKCK Gibran untuk Cawapres Resmi Terbit Hari Ini, Ketidakhadirannya di Pengumuman Semalam Dianggap untuk Timbulkan Kesan Tidak Ambisius

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 23 Oktober 2023 hari ini, Polri resmi menerbitkan SKCK untuk Gibran Rakabuming Raka untuk dirinya maju sebagai cawapres Prabowo Subianto di pilpres 2024. Diketahui jika SKCK tersebut diperlukan untuk Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU untuk pendaftaran pilpres 2024. Gibran Rakabuming Raka dilaporkan akan melakukan pendaftaran ke KPU di tanggal [&hellip;]

Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Dilaporkan Tidak Banyak Berkomentar Saat Ditemui di Solo Pagi Tadi

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 22 Oktober 2023 kemarin, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pengumuman mendadak dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengumumkan jika dirinya akan berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka. Gibran Rakabuming Raka dikenal sebagai Walikota Solo yang telah menjabat selama 2 tahun terakhir dan juga merupakan putra sulung dari Presiden Jokowi. Sebelum pengumuman [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.


See All
; ;