Anwar Usman Bantah Lobi-Melobi dalam Putusan Kontroversial Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

<p>Ket Foto: Anwar Usman Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)  (Foto/Pinterest @matamadura)</p>
Ket Foto: Anwar Usman Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto/Pinterest @matamadura)

Nasional, gemasulawesi – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu Anwar Usman dengan tegas membantah adanya praktik lobi-melobi dalam proses pemeriksaan dan penetapan putusan dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Perkara ini berkaitan dengan syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan umum.

Dalam konferensi pers usai sidang tertutup bersama Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jakarta, Anwar Usman menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan lobi-melobi terkait putusan perkara tersebut.

Baca: Ganjar Pranowo Prediksi Dua Pasangan Capres-Cawapres Bersaing Ketat di Pilpres 2024

“Enggak ada. Lobi-lobi gimana loh itu? Sudah baca putusannya belum?”, tegas Anwar Usman Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Oktober 2023.

Anwar menegaskan bahwa jika ada praktik lobi-melobi yang dilakukan, maka hasil putusan perkara tersebut tidak akan sesuai dengan yang ada sekarang.

Putusan tersebut telah menghasilkan keputusan yang menjadi kontroversi di masyarakat, terutama terkait dengan syarat usia minimal calon presiden.

Baca: Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Yakin Perkara Batas Usia Capres-Cawapres Akan Disidangkan Ulang

Menanggapi pertanyaan tentang keterlibatan dirinya dalam perkara tersebut, Anwar mengatakan bahwa jabatan yang dimilikinya adalah hasil ketetapan Tuhan.

“Yang menentukan jabatan itu hanya Allah Yang Maha Kuasa,” ujarnya dengan tegas.

Sebelumnya, terdapat laporan dari kuasa hukum pelapor yang menyatakan bahwa Anwar Usman terlibat dalam lobi kepada delapan hakim konstitusi lainnya.

Baca: Mardani Ali Sera Khawatir Makan Siang dengan Para Capres dengan Joko Widodo Hanya Cuci Piring

Namun, Anwar menegaskan bahwa dirinya tidak mengundurkan diri saat memeriksa perkara tersebut, dan tidak terlibat dalam lobi untuk memuluskan putusan tersebut.

Putusan dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah menjadi perbincangan hangat karena dianggap sarat dengan konflik kepentingan.

Berbagai pihak, termasuk masyarakat, telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait perkara ini.

Baca: Perjalanan Luar Biasa Orang Tua Ganjar Pranowo Capres di Pilpres 2024: Pribadi yang Sangat Menginspirasi

Meskipun Anwar Usman Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) membantah adanya lobi-melobi dalam perkara tersebut, kontroversi terkait putusan tersebut terus menjadi fokus perhatian dan pembahasan di masyarakat. (*/CAM)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim                            

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Ganjar Pranowo Prediksi Dua Pasangan Capres-Cawapres Bersaing Ketat di Pilpres 2024

Bakal capres PDIP, Ganjar Pranowo, meramalkan persaingan ketat antara dua pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Yakin Perkara Batas Usia Capres-Cawapres Akan Disidangkan Ulang

Hakim Konstitusi, Arief Hidayat ragu terhadap kemungkinan sidang ulang terkait usia calon capres setelah putusan sebagian MK.

Mengupas Aset dan Harta dari Plt Ketua Umum Partai PPP Muhammad Mardiono, Berapa Jumlah Kekayaannya?

mengulas mengenai kekayaan dari Muhammad Mardiono yang saat ini sedang menjabat sebagai ketua umum partai PPP dan tim sukses capres cawapres.

Mardani Ali Sera Khawatir Makan Siang dengan Para Capres dengan Joko Widodo Hanya Cuci Piring

Ketua DPP PKS yaitu Mardani Ali Sera, berpendapat bahwa pertemuan makan siang Presiden Jokowi dengan tiga capres hanya untuk pencitraan.

Siap Dukung Prabowo Menjadi Presiden di Pemilu, Zulkifli Hasan Jadi Sosok Politisi Berkepribadian Kuat dengan Kekayaan Melimpah! Apa Saja Asetnya?

mengulas mengenai kekayaan dari Zulkifli Hasan yang saat ini sedang menjabat sebagai ketua umum partai PAN dan tim sukses capres cawapres.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;