Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Yakin Perkara Batas Usia Capres-Cawapres Akan Disidangkan Ulang

<p>Ket Foto: Hakim Konstitusi Arief Hidayat (Foto/Pinterest @mitacom)</p>
Ket Foto: Hakim Konstitusi Arief Hidayat (Foto/Pinterest @mitacom)

Nasional, gemasulawesi – Hakim Konstitusi yaitu Arief Hidayat mengungkapkan keraguan tentang kemungkinan menyidangkan ulang perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres -cawapres).

Meskipun muncul kekhawatiran bahwa hakim yang terlibat dalam putusan tersebut melanggar etik, Arief Hidayat merasa bahwa meninjau kembali putusan tersebut menjadi hal yang sangat sulit.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah diputuskan dan diumumkan dan oleh karena itu, menyidangkan ulang perkara tersebut menjadi hal yang tidak mungkin dilakukan,” ucap Arief Hidayat pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Baca: Mardani Ali Sera Khawatir Makan Siang dengan Para Capres dengan Joko Widodo Hanya Cuci Piring

Meskipun demikian, ia juga menyebutkan bahwa jika hakim yang memutuskan perkara tersebut kemudian dinyatakan melanggar etik, maka putusan etik yang dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) mungkin bisa membatalkan keputusan tersebut.

Saat ini, MKMK sedang menyelidiki laporan etik terkait Arief Hidayat, yang diajukan oleh Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan).

Laporan etik tersebut terkait dengan pernyataan Arief Hidayat di luar pengadilan, yang dianggap menyudutkan institusi MK dan berpotensi melanggar etika profesi hakim konstitusi.

Baca: Perjalanan Luar Biasa Orang Tua Ganjar Pranowo Capres di Pilpres 2024: Pribadi yang Sangat Menginspirasi

Namun, Arief Hidayat enggan mengomentari desakan publik agar Ketua MK Anwar Usman mengundurkan diri karena dituduh terlibat dalam konflik kepentingan.

Ia memilih untuk tidak memberikan komentar dan menyatakan bahwa itu adalah urusan MKMK.

Sebelumnya, Arief Hidayat adalah salah satu dari dua hakim yang menyatakan pendapat berbeda atas putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

Baca: Jadi Tim Sukses di Pemilihan Capres Cawapres Mendatang, Simak Profil dan Kekayaan Ketua Umum Partai PKS Ahmad Syaikhu

Dalam pendapatnya yang berbeda, Arief Hidayat mengemukakan beberapa permasalahan, termasuk ketidaksetujuannya terhadap penjadwalan sidang yang terkesan lama dan tunda, yang dianggap dapat menunda keadilan.

Selain itu, ia menyoroti keterlibatan Ketua MK Anwar Usman dalam salah satu perkara yang akhirnya dikabulkan sebagian oleh MK.

Putusan tersebut mengizinkan seseorang yang belum mencapai usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden jika memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum. (*/CAM)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim                            

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Mengupas Aset dan Harta dari Plt Ketua Umum Partai PPP Muhammad Mardiono, Berapa Jumlah Kekayaannya?

mengulas mengenai kekayaan dari Muhammad Mardiono yang saat ini sedang menjabat sebagai ketua umum partai PPP dan tim sukses capres cawapres.

Mardani Ali Sera Khawatir Makan Siang dengan Para Capres dengan Joko Widodo Hanya Cuci Piring

Ketua DPP PKS yaitu Mardani Ali Sera, berpendapat bahwa pertemuan makan siang Presiden Jokowi dengan tiga capres hanya untuk pencitraan.

Siap Dukung Prabowo Menjadi Presiden di Pemilu, Zulkifli Hasan Jadi Sosok Politisi Berkepribadian Kuat dengan Kekayaan Melimpah! Apa Saja Asetnya?

mengulas mengenai kekayaan dari Zulkifli Hasan yang saat ini sedang menjabat sebagai ketua umum partai PAN dan tim sukses capres cawapres.

Direktur Executive Partner Politik Indonesia Ungkap Prabowo Subianto Sosok Calon Presiden Pilihan Rakyat untuk Masa Depan yang Tegas dan Berani

Prabowo Subianto merupakan sosok pemimpin tegas dan berani yang diharapkan masyarakat untuk masa depan Indonesia.

Ini Dia Silsilah Keluarga Cak Imin Calon Wakil Presiden Tahun 2024 Mendatang Mendampingi Anies Baswedan yang Memiliki Kedekatan dengan Gus Dur

Peran dan pengaruh Cak Imin dalam politik Indonesia, serta sejarah keluarga yang menghubungkan dengan tokoh besar dalam sejarah Indonesia.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;