Kemendag Panggil Gold’s Gym: Tuntut Penjelasan atas Penutupan Gerai dan Kompensasi Konsumen

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil PT Fit and Health Indonesia, operator Gold’s Gym, untuk meminta penjelasan terkait penutupan semua cabang Gold’s Gym di Jakarta dan Surabaya.

Pemanggilan ini dilakukan guna memperoleh klarifikasi resmi atas keputusan menutup gerai-gerai tersebut di dua kota besar itu.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Laporan tersebut berasal dari para anggota Gold's Gym yang merasa dirugikan atas penutupan tempat kebugaran itu secara tiba-tiba.

Baca Juga:
Empat RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir Akibat Hujan Deras dan Luapan Kali Krukut

Penutupan mendadak tersebut membuat para konsumen kehilangan akses terhadap layanan dan fasilitas yang telah mereka bayar.

Kemendag pun mengambil langkah dengan memanggil pihak pengelola untuk meminta kejelasan atas masalah yang merugikan konsumen ini.

"Tindakan ini kami ambil untuk memperkuat perlindungan konsumen dan menunjukkan bahwa negara hadir dalam menjaga hak-hak konsumen," ujar Moga.

Moga menjelaskan bahwa konsumen belum menerima kompensasi apapun meskipun sudah membayar biaya keanggotaan, setelah kegiatan operasional dihentikan.

Baca Juga:
Bima Arya Dorong Aparatur Daerah Maksimalkan Pelatihan Australia untuk Tingkatkan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Di sisi lain, Kuasa Hukum PT Fit and Health Indonesia, Ghifar Hilmi, mengungkapkan sejumlah masalah yang menyebabkan manajemen memutuskan menutup beberapa gerai Gold’s Gym.

Awalnya, rencana hanya menutup lima gerai di Jakarta untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan, sementara gerai lain tetap beroperasi.

Namun, kendala internal perusahaan memaksa manajemen menutup 11 gerai yang tersebar di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya, semuanya berada di bawah pengelolaan PT Fit and Health Indonesia.

Hilmi menambahkan, akibat penutupan ini, para vendor yang berkepentingan dengan perusahaan kini mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca Juga:
Kolaborasi PPATK dan BGN Luncurkan Detak MBG untuk Awasi Dana Program Makan Bergizi Gratis

Hilmi menyampaikan bahwa jika permohonan PKPU dikabulkan oleh hakim, maka para anggota Gold’s Gym maupun pihak lain yang memiliki piutang terhadap PT Fit and Health Indonesia bisa mengajukan klaim kerugian mereka.

Pengajuan tersebut harus disertai dengan bukti yang sah agar dapat memperoleh penggantian dari pihak perusahaan.

Proses pengembalian dana konsumen baru akan dimulai setelah putusan PKPU ditetapkan oleh pengadilan.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen PT Fit and Health Indonesia diminta untuk memperkuat komitmennya dalam menyelesaikan persoalan dengan konsumen serta memastikan keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Baca Juga:
Abdul Muhaimin Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Selain itu, juga dicapai kesepakatan mengenai penanganan pengaduan konsumen secara serius serta pengawasan terhadap barang dan jasa, agar konsumen tetap terlindungi dan pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai dengan regulasi perlindungan konsumen yang berlaku. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Bulog Salurkan Hampir 400 Ribu Ton Beras SPHP, Target 1,3 Juta Ton di Akhir Tahun

Bulog menyalurkan beras SPHP hampir 400 ribu ton secara nasional, tekan inflasi, targetkan distribusi 1,3 juta ton tahun ini.

Bulog Pastikan Beras Bantuan dan SPHP Layak Konsumsi dengan Kualitas Terjaga

Bulog jaga kualitas beras bantuan dan SPHP, memastikan stok sehat, bersih, serta sesuai selera pasar.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;