Daerah, gemasulawesi - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan perbaikan terhadap bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kediri yang mengalami kerusakan.
Selain itu, Kementerian juga membangun kembali gedung DPRD Kabupaten Kediri yang sebelumnya dibakar oleh massa pada akhir Agustus 2025.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan instruksi langsung kepada pejabat-pejabat terkait untuk menangani perbaikan fasilitas umum.
Arahan tersebut diberikan agar proses pemulihan infrastruktur bisa segera dilakukan tanpa hambatan.
Baca Juga:
Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP Lewat Ritel Modern Demi Percepat Akses Masyarakat
Pihak pemerintah daerah, termasuk bupati dan DPRD, bisa kembali berfungsi secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan kerjakan secara menyeluruh. Untuk gedung DPRD yang rusak, memang harus dibongkar total dan dibangun kembali dari awal. Sedangkan bangunan lain, kalau masih memungkinkan diperbaiki, akan kami renovasi. Tapi kalau kondisinya tidak memungkinkan, ya tetap dibongkar juga. Intinya, kami pilih cara yang paling cepat, efektif, dan efisien, karena kami bekerja berpacu dengan waktu,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa pengerjaan perbaikan gedung Pemkab dan kantor DPRD Kediri dilakukan dengan tenggat waktu yang ketat.
Pemerintah pusat menargetkan agar tidak muncul persepsi bahwa daerah tidak mampu menjalankan layanan publik karena tidak memiliki kantor.
Baca Juga:
Kemendag Panggil Gold’s Gym: Tuntut Penjelasan atas Penutupan Gerai dan Kompensasi Konsumen
Pemprov menyebut bahwa bagian gedung Pemkab dan DPRD Kediri paling parah rusaknya, khususnya kantor DPRD, sehingga perlu dibangun kembali dari awal. Dari laporan awal, total kerugian diperkirakan sekitar Rp100 miliar.
Sedangkan terkait arsitektur, desain lama akan tetap dipakai sebagai acuan pembangunan agar proses dapat segera dilaksanakan.
Ia menjelaskan, kerusakan terparah terjadi di gedung Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri, terutama kantor DPRD yang kondisinya membutuhkan pembangunan ulang.
Berdasarkan laporan yang masuk, total kerugian ditaksir mencapai Rp100 miliar.
Baca Juga:
DPR Bantah Terima Surat Presiden Terkait Pergantian Kapolri
Mengenai rancangan pembangunan, ia menuturkan bahwa desain lama masih akan digunakan, sehingga tinggal dimanfaatkan kembali dalam proses pembangunan.
Sementara itu, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan bahwa pihaknya masih akan membahas bersama mengenai kemungkinan pemindahan gedung.
“Untuk rencana pemindahan, itu tetap menjadi kewenangan DPRD, bukan ranah eksekutif,” ucapnya. Ia menambahkan, bangunan mengalami kerusakan berat akibat insiden tersebut, bahkan menteri terkait sudah memberikan arahan lebih lanjut.
“Dari hasil inspeksi dan arahan Menteri, kondisi gedung dinyatakan rusak berat. Kemungkinan besar bangunan tersebut akan diratakan,” ujarnya.
Baca Juga:
BGN Latih Petugas Dapur Sehat untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Mimika
Ia menambahkan, aset gedung yang diratakan nantinya akan dihapus, dan selanjutnya pemerintah pusat akan membangun gedung baru.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PU hadir bersama jajaran, didampingi Bupati Kediri beserta rombongan.
Mereka meninjau langsung kondisi gedung Pemkab hingga DPRD Kabupaten Kediri.
Selain itu, rombongan juga menyempatkan diri melihat gedung DPRD Kota Kediri yang turut mengalami kerusakan akibat aksi massa. (*/Zahra)