Besok Diumumkan, Ahli Hukum Sebut 2 Kemungkinan Hasil Putusan MKMK terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi

<p>Ket. Foto : Ahli Hukum Jelaskan 2 Kemungkinan Hasil Putusan MKMK Besok<br />
(Foto/GMaps/Pisang Rebus)</p>
Ket. Foto : Ahli Hukum Jelaskan 2 Kemungkinan Hasil Putusan MKMK Besok (Foto/GMaps/Pisang Rebus)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi yang diketuai oleh Anwar Usman mengejutkan publik dengan mengabulkan batasan usia capres dan cawapres menjadi di bawah 40 tahun jika telah atau sedang menjadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.

Putusan Mahkamah Konstitusi ini dianggap membuka jalan untuk Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto yang diumumkan di tanggal 23 Oktober 2023 lalu.

Namun, masyarakat dan beberapa elemen masyarakat yang merasa jika putusan itu janggal tidak tinggal diam dan melaporkan para Hakim Konstitusi yang dianggap melanggar kode etik.

Baca: Ridwan Kamil Akui Memang Ditugaskan Menangkan Prabowo dan Gibran di Jabar, Golkar Sebut Kang Emil Diberikan Kesempatan untuk Maju Kembali di Pilgub

Diketahui jika Anwar Usman selaku Ketua MK merupakan adik ipar Jokowi dan juga paman Gibran Rakabuming Raka yang membuat dugaan kuat terdapatnya konflik kepentingan untuk putusan ini.

Menanggapi berbagai protes dari masyarakat, MK kemudian membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang telah menyelenggarakan beberapa kali pemeriksaan terhadap para Hakim Konsitusi.

Menurut laporan, jumlah laporan dari masyarakat sendiri bertambah menjadi 21 perkara.

Baca: Lakukan Sejumlah Kegiatan untuk Sosialisasikan Ganjar dan Mahfud, TPN Adakan Pengobatan Gratis di Kampung Sawah

Namun, putusan MKMK yang akan diumumkan di tanggal 7 November 2023 besok akan sesuai dengan jumlah Hakim Konsitusi yang dilaporkan dan bukan berdasarkan banyaknya jumlah laporan.

MKMK sendiri diketuai oleh Jimly Asshiddiqie.

Saat dimintai tanggapannya, ahli hukum yang juga dosen dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STH),Bivitri Susanti, menyatakan setidaknya ada 2 kemungkinan hasil putusan MKMK besok.

Baca: Akui Dapat Kabar Ada Agenda untuk Gagalkan Gibran, Pakar Sebut Seluruh Tuduhan yang Diarahkan ke Anwar Usman Lucu

Terutama yang mengajukan laporan terhadap Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Yang pertama, jika MKMK tidak akan membatalkan putusan yang bernomor 90/PUU-XXI/2023, namun bisa saja dalam putusan itu MKMK akan meminta MK untuk memeriksa kembali perkara yang sama dengan komposisi hakim konstitusi yang berbeda.

“Ini karena diasumsikan Ketua MK telah dicopot dari jabatan strukturalnya ataupun Hakim Konstitusi,” jelasnya.

Baca: Sebutkan Arti Lambang Pohon Beringin, Partai Golkar Nyatakan Jakarta Harus Jadi Tempat Pemenangan Prabowo dan Gibran

Bivitri menambahkan jika sesuai aturan, 8 Hakim Konstitusi yang tersisa dapat menggelar persidangan yang dimaksud.

Yang kedua, menurut Bivitri adalah jika MKMK tidak menjatuhkan sanksi pelanggaran etik, maka itu seolah mengkonfirmasi yang selama ini telah menjadi topik hangat tentang putusan MK belakangan ini.

“Negara hukum dalam bahaya karena MK tidak lagi menjadi wasit yang seharusnya netral, tapi malah menjadi pemain,” terangnya.

Baca: Bobby Nasution Dukung Prabowo dan Gibran, Partai Gerindra Enggan Komentari Status Keanggotaannya di PDI P

Bivitri melanjutkan hasilnya masyarakat semakin tidak mempercayai lembaga hukum. (*/Mey)

 

...

Artikel Terkait

wave

Ridwan Kamil Akui Memang Ditugaskan Menangkan Prabowo dan Gibran di Jabar, Golkar Sebut Kang Emil Diberikan Kesempatan untuk Maju Kembali di Pilgub

Partai Golkar hari ini menyatakan jika Ridwan Kamil diberikan kesempatan untuk maju kembali di pilgub 2024 mendatang.

Lakukan Sejumlah Kegiatan untuk Sosialisasikan Ganjar dan Mahfud, TPN Adakan Pengobatan Gratis di Kampung Sawah

Kemarin, TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diketahui mengadakan pengobatan gratis di Kampung Sawah, Jakarta Utara.

Sebutkan Arti Lambang Pohon Beringin, Partai Golkar Nyatakan Jakarta Harus Jadi Tempat Pemenangan Prabowo dan Gibran

Partai Golkar menyebutkan jika Jakarta harus menjadi tempat pemenangan untuk pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Bobby Nasution Dukung Prabowo dan Gibran, Partai Gerindra Enggan Komentari Status Keanggotaannya di PDI P

Partai Gerindra menyatakan mereka menolak berkomentar tentang status keanggotaan Bobby Nasution di PDI-P setelah dukungannya.

Lebih Jauh untuk Tahu, Berikut Perjalanan Karier Politik Hasto Kristiyanto dari Awal Hingga Sekarang

Berikut ini perjalanan karier politik dari Hasto Kristiyanto dari awal hingga sekarang menjabat Sekjen PDI-P.

Berita Terkini

wave

Yana Mulyana Bebas Bersyarat Setelah Vonis Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Bandung

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani bebas bersyarat usai divonis penjara kasus korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.

Polres Pasaman Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Batang Air Sibinail

Satreskrim Polres Pasaman amankan 15 pelaku tambang emas ilegal beserta mesin dompeng di Kecamatan Rao.

Pemerintah Pusat Perbaiki dan Bangun Ulang Gedung Pemkab dan DPRD Kediri Pascakerusuhan

Kementerian PUPR membangun ulang gedung DPRD dan memperbaiki kantor Pemkab Kediri usai kerusuhan yang terjadi Agustus 2025.

Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP Lewat Ritel Modern Demi Percepat Akses Masyarakat

Distribusi 800 ribu ton beras SPHP diperluas ke ritel modern untuk menjaga ketersediaan dan harga pangan tetap stabil.

Pemerintah Banten Pastikan Program Sekolah Gratis dan MBG Berjalan Baik di Serang

Gubernur Banten tinjau pelaksanaan sekolah gratis dan MBG di Serang, pastikan distribusi bantuan lancar dan tepat sasaran.


See All
; ;