Dewas KPK Tidak Akan Lakukan Konfrontasi dengan SYL, Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Polisi Kembali Hari Ini

<p>Ket. Foto : Firli Bahuri Akan Diperiksa Polisi Kembali Hari Ini<br />
(Foto/X/@firlibahuri)</p>
Ket. Foto : Firli Bahuri Akan Diperiksa Polisi Kembali Hari Ini (Foto/X/@firlibahuri)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 5 Desember 2023, Dewan Pengawas KPK diketahui memeriksa Firli Bahuri untuk kali kedua.

Laporan menyatakan jika Dewan Pengawas KPK akan menentukan kelanjutan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri minggu depan.

Selain itu, terkait konfrontasi Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, Dewan Pengawas KPK menegaskan pihaknya tidak akan melakukannya.

Baca: Kunjungan Kerja di Kupang, Presiden Jokowi Berkumpul dengan Masyarakat Hingga Ikut Joget Gemu Famire

Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, juga menjelaskan jika pihaknya telah selesai memanggil dan memeriksa seluruh saksi terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri.

“Untuk jumlah totalnya, Dewan Pengawas KPK telah memanggil saksi sekitar 30 orang,” katanya.

Kemarin, Firli Bahuri tiba di gedung KPK lama yang merupakan kantor Dewan Pengawas KPK pukul 09.37 WIB.

Baca: Khawatir Gesekan Dapat Terjadi, Pemko Sabang Desak UNHCR Segera Pindahkan Rohingya

Saat tiba, dia diketahui tidak banyak bicara dan segera bergegas masuk ke dalam gedung lama KPK.

Dia mengakui datang untuk memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK.

“Nanti saya sampaikan keterangannya setelah itu,” ujarnya.

Baca: Pemeriksaan Dewan Pengawas KPK Selesai, Firli Bahuri Tidak Mau Menjawab Satupun Pertanyaan Wartawan

Setelah 2 jam diperiksa, Firli Bahuri kembali irit bicara dan hanya tersenyum ke arah para awak media yang telah menunggunya.

“Terima kasih, ya,” ucapnya.

Sementara itu, Firli Bahuri juga akan kembali diperiksa oleh Polda Mtero Jaya hari ini di gedung Bareskrim Polri seperti pemeriksaan-pemeriksaannya sebelumnya.

Baca: Bakal Kembali Diulik Keterangannya, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewan Pengawas KPK Hari Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunojoyo, menyampaikan pihaknya telah memberikan surat panggilan pemeriksaan di tanggal 3 Desember 2023 lalu.

“Kami telah memberikan surat panggilan untuk saudara Firli Bahuri dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” jelasnya.

Kombes Trunojoyo menuturkan jika surat panggilan pemeriksaan tersebut diperuntukkan untuk pemeriksaan hari ini, tanggal 6 Desember 2023.

Baca: Hari Kedua Kunjungan Kerja di NTT, Presiden Jokowi Bertolak ke Kabupaten Nagekeo

Namun, saat ditanyakan lebih lanjut, Trunojoyo enggan merinci lebih lanjut apa saja yang akan ditanyakan penyidik pada Firli Bahuri.

Dia juga tidak menjelaskan apakah Firli Bahuri akan ditahan atau tidak.

Sementara itu, desakan agar Firli Bahuri juga terdengar dari berbagai pihak dengan beberapa alasan seperti dikhawatirkan dapat mempengaruhi para saksi. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Kunjungan Kerja di Kupang, Presiden Jokowi Berkumpul dengan Masyarakat Hingga Ikut Joget Gemu Famire

Kemarin malam, Presiden Jokowi terlihat berkumpul bersama dengan masyarakat dan ikut joget Gemu Famire di Pantai Kelapa Lima, Kupang.

Khawatir Gesekan Dapat Terjadi, Pemko Sabang Desak UNHCR Segera Pindahkan Rohingya

Pemko Sabang mendesak pihak UNHCR untuk sesegera mungkin memindahkan pengungsi Rohingya karena penolakan masyarakat.

Pemeriksaan Dewan Pengawas KPK Selesai, Firli Bahuri Tidak Mau Menjawab Satupun Pertanyaan Wartawan

Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan kedua Dewan Pengawas KPK hari ini, namun, menolak menjawab pertanyaan para wartawan.

Bakal Kembali Diulik Keterangannya, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewan Pengawas KPK Hari Ini

Hari ini, tanggal 5 Desember 2023, Firli Bahuri datang untuk memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Hari Kedua Kunjungan Kerja di NTT, Presiden Jokowi Bertolak ke Kabupaten Nagekeo

Presiden Jokowi melanjutkan kunjungan kerjanya untuk hari kedua di NTT di Kabupaten Nagekeo dengan sejumlah agenda.

Berita Terkini

wave

Menguji Integritas Pemerintahan dalam Pusaran Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wakil Bupati Parigi Moutong

Integritas pemerintah daerah Parigi moutong sedang diuji dalam pusaran masalah berkaitan dugaan penyalahgunaan kewenangan wakil bupati.

Aroma Kejanggalan dalam Rehab Ruang Kerja Wabup Parimo: Transparansi yang Dipertanyakan

Seolah tidak habisnya, isu buruk yang melingkari kekuasaan Wakil Bupati Parigi Moutong. Kondisi itu membuat publik mulai hilang kepercayaan.

Membongkar Polemik Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong: Dari Aspirasi Literasi Menuju Drama Intervensi Kekuasaan

Proyek gedung perpustakaan Parigi moutong molor, terancam putus kontrak. Terdapat dugaan intervensi Wakil Bupati dalam pencairan dana.

Janggal Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi Moutong Telan Anggaran 398 Juta, Dari Tender Menjadi Pengadaan Langsung

Pagu anggaran Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi moutong dari tender tiba-tiba terkoreksi menjadi Pengadaan langsung.

Berikut Daftar Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wakil Bupati Parigi Moutong yang Membuat DPRD Mengajukan Hak Angket

Berikut daftar dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Wakil Bupati Parigi moutong yang membuat DPRD mengajukan hak angket.


See All
; ;