Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 5 Desember 2023, Dewan Pengawas KPK diketahui memeriksa Firli Bahuri untuk kali kedua.
Laporan menyatakan jika Dewan Pengawas KPK akan menentukan kelanjutan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri minggu depan.
Selain itu, terkait konfrontasi Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, Dewan Pengawas KPK menegaskan pihaknya tidak akan melakukannya.
Baca: Kunjungan Kerja di Kupang, Presiden Jokowi Berkumpul dengan Masyarakat Hingga Ikut Joget Gemu Famire
Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, juga menjelaskan jika pihaknya telah selesai memanggil dan memeriksa seluruh saksi terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri.
“Untuk jumlah totalnya, Dewan Pengawas KPK telah memanggil saksi sekitar 30 orang,” katanya.
Kemarin, Firli Bahuri tiba di gedung KPK lama yang merupakan kantor Dewan Pengawas KPK pukul 09.37 WIB.
Baca: Khawatir Gesekan Dapat Terjadi, Pemko Sabang Desak UNHCR Segera Pindahkan Rohingya
Saat tiba, dia diketahui tidak banyak bicara dan segera bergegas masuk ke dalam gedung lama KPK.
Dia mengakui datang untuk memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK.
“Nanti saya sampaikan keterangannya setelah itu,” ujarnya.
Baca: Pemeriksaan Dewan Pengawas KPK Selesai, Firli Bahuri Tidak Mau Menjawab Satupun Pertanyaan Wartawan
Setelah 2 jam diperiksa, Firli Bahuri kembali irit bicara dan hanya tersenyum ke arah para awak media yang telah menunggunya.
“Terima kasih, ya,” ucapnya.
Sementara itu, Firli Bahuri juga akan kembali diperiksa oleh Polda Mtero Jaya hari ini di gedung Bareskrim Polri seperti pemeriksaan-pemeriksaannya sebelumnya.
Baca: Bakal Kembali Diulik Keterangannya, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewan Pengawas KPK Hari Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunojoyo, menyampaikan pihaknya telah memberikan surat panggilan pemeriksaan di tanggal 3 Desember 2023 lalu.
“Kami telah memberikan surat panggilan untuk saudara Firli Bahuri dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” jelasnya.
Kombes Trunojoyo menuturkan jika surat panggilan pemeriksaan tersebut diperuntukkan untuk pemeriksaan hari ini, tanggal 6 Desember 2023.
Baca: Hari Kedua Kunjungan Kerja di NTT, Presiden Jokowi Bertolak ke Kabupaten Nagekeo
Namun, saat ditanyakan lebih lanjut, Trunojoyo enggan merinci lebih lanjut apa saja yang akan ditanyakan penyidik pada Firli Bahuri.
Dia juga tidak menjelaskan apakah Firli Bahuri akan ditahan atau tidak.
Sementara itu, desakan agar Firli Bahuri juga terdengar dari berbagai pihak dengan beberapa alasan seperti dikhawatirkan dapat mempengaruhi para saksi. (*/Mey)