Khawatir Gesekan Dapat Terjadi, Pemko Sabang Desak UNHCR Segera Pindahkan Rohingya

<p>Ket. Foto : Pemko Sabang Mendesak UNHCR untuk Segera Memindahkan Pengungsi Rohingya dari Wilayah Mereka<br />
(Foto/X/@UNinIndonesia)</p>
Ket. Foto : Pemko Sabang Mendesak UNHCR untuk Segera Memindahkan Pengungsi Rohingya dari Wilayah Mereka (Foto/X/@UNinIndonesia)

Nasional, gemasulawesi – Pemerintah Kota Sabang diketahui telah mendesak pihak UNHCR yang merupakan badan PBB yang berfokus menangani pengungsi untuk memindahkan pengungsi Rohingya sesegera mungkin dari wilayah itu.

Dikatakan desakan ini dilakukan karena seluruh masyarakat Sabang yang menolak keras kedatangan gelombang kedua pengungsi Rohingya yang kali ini jumlahnya mencapai 139 orang.

Diketahui jika pada hari Sabtu kemarin, tanggal 2 Desember 2023, ke-139 orang pengungsi Rohingya tersebut mendarat di Pantai Tapak Gajah yang berada di Desa Le Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.

Baca: Pemeriksaan Dewan Pengawas KPK Selesai, Firli Bahuri Tidak Mau Menjawab Satupun Pertanyaan Wartawan

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Sabang, Ady Akmal, menyatakan penolakan masyarakat Sabang terhadap pengungsi Rohingya yang kini ditampung sementara di tempat mereka semakin meluas setiap harinya.

“Kami mengkhawatirkan terjadinya gesekan jika para pengungsi Rohingya tersebut tidak dipindahkan,” katanya.

Ady mengakui pihak Kota Sabang telah melakukan rapat yang berjalan cukup alot.

Baca: Bakal Kembali Diulik Keterangannya, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewan Pengawas KPK Hari Ini

“Karena itu, Forkopimda Sabang menyimpulkan dan meminta UNHCR untuk sesegera mungkin memindahkan para pengungsi Rohingya ke luar kota Sabang,” tandasnya.

Lebih lanjut, Ady Akmal menambahkan jika alasan pemindahan pengungsi Rohingya karena pihaknya telah mempertimbangkan situasi yang berkembang di masyarakat Kota Sabang saat ini.

“Semakin banyak dari masyarakat kami yang menolak mereka,” ungkapnya.

Baca: Hari Kedua Kunjungan Kerja di NTT, Presiden Jokowi Bertolak ke Kabupaten Nagekeo

Ady menegaskan jika pada intinya, pihak Kota Sabang tidak menginginkan hal-hal yang di luar kendali terjadi.

“Jadi, sebaiknya UNHCR segera memindahkan pengungsi Rohingya yang berada di Sabang ke tempat lain yang telah ditentukan sebelumnya,” pungkasnya.

Dikatakan jika masyarakat Sabang menolak pengungsi Rohingya karena sikap kurang baik yang mereka tunjukkan serta tidak mengindahkan peraturan yang berlaku di daerah itu.

Baca: Angkat Bicara Soal Dugaan Intervensi Kasus E KTP, Presiden Jokowi Pertanyakan Motif di Balik Pengungkapan Hal Tersebut

Sebelumnya, warga yang marah juga merobohkan tenda pengungsi Rohingya yang berada di kawasan Balohan.

Setelahnya, mereka mengantar para pengungsi Rohingya ke depan kantor Walikota Sabang dengan menggunakan truk. (*/Mey)

 

...

Artikel Terkait

wave

Pemeriksaan Dewan Pengawas KPK Selesai, Firli Bahuri Tidak Mau Menjawab Satupun Pertanyaan Wartawan

Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan kedua Dewan Pengawas KPK hari ini, namun, menolak menjawab pertanyaan para wartawan.

Bakal Kembali Diulik Keterangannya, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewan Pengawas KPK Hari Ini

Hari ini, tanggal 5 Desember 2023, Firli Bahuri datang untuk memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Hari Kedua Kunjungan Kerja di NTT, Presiden Jokowi Bertolak ke Kabupaten Nagekeo

Presiden Jokowi melanjutkan kunjungan kerjanya untuk hari kedua di NTT di Kabupaten Nagekeo dengan sejumlah agenda.

Angkat Bicara Soal Dugaan Intervensi Kasus E KTP, Presiden Jokowi Pertanyakan Motif di Balik Pengungkapan Hal Tersebut

Presiden Jokowi mempertanyakan motif pengungkapan terkait dugaan intervensi kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto di tahun 2017 lalu.

Banyak Timbulkan Kerusakan, BPBD Sebut Sekitar 200 Warga Mengungsi Akibat Banjir Bandang Humbahas Sumatera Utara

BPBD mengungkapkan akibat banjir bandang yang melanda Humbahas di hari Jumat, 200 warga harus mengungsi ke tempat aman.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;