Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Daftar pencarian orang atau DPO asal Parimo Provinsi Sulteng tertangkap di Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara.
Tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda Bintang Gama S.Tr.K ini, telah berhasil meringkus DPO pelaku pembunuhan.
“Ini sudah sebagai tanggung jawab kami untuk memberantas semua tindak kejahatan. Dan juga, penangkapan ini sebagai hadiah ulang tahun Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH,” ungkapnya Sabtu 29 Agustus 2020.
Diketahui, DPO asal Parimo Sulteng itu melakukan mutilasi terhadap Rina (17) warga Desa Toboli Kecamatan Parigi Utara Parimo dan melarikan diri di wilayah Minahasa Utara Sulawesi Utara.
DPO itu adalah lelaki berinisial MJ alias Jufri (40) warga Kecamatan Parigi Kabupaten Parimo Provinsi Sulteng.
MJ alias Jufri diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di Desa Matungkas Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu 29 Agustus 2020 sekitar 17.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, ada seorang lelaki yang buron sejak 2018 lalu dengan kasus pembunuhan mutilasi dan telah melarikan diri di wilayah Minahasa Utara.
Penangkapan pelaku mutilasi warga Desa Toboli itu berawal saat Tim Resmob Polres Parimo berkoordinasi dengan Tim Macan Polresta Manado.
Berdasarkan informasi itu, kedua Tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Parimo AKP Alexander Syah SIK ini, bergerak mencari tempat persembunyian pelaku.
Alhasil, tak butuh waktu lama, lelaki yang diketahui berhasil melarikan diri dari dalam sel Mapolres Parigi Moutong ini, harus terhenti pelariannya setelah mendapatkan timah panas karena mencoba melarikan diri saat hendak diamankan.
Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku sempat melihat tim kepolisian dan mencoba untuk kabur ke area perkebunan warga.
Sehingga, tim langsung melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai punggung kanan, bokong, serta lutut kiri pelaku.
Lanjutnya, pelaku merupakan DPO yang sudah lama dicari. Karena perbuatan pelaku bisa dibilang sangat keji.
Pelaku setelah membunuh korban, memutilasi tubuh korban dan baru ditemukan setelah beberapa hari kemudian.
Polres Parimo berterima kasih kepada Tim Macan Polresta Manado, yang telah membantu dalam melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku.
Laporan: Muhammad Rafii/redaksi sulut