Nasional, gemasulawesi – Hari ini, tanggal 25 November 2023, Presiden Jokowi diketahui menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional yang bertempat di Indonesia Arena yang terletak di kawasan Gelora Bung Karno.
Saat ditemui oleh awak media setelah menghadiri perayaan Hari Guru Nasional, Presiden Jokowi yang kemarin malam baru saja menerbitkan Keppres pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua KPK, mengungkapkan alasannya memilih Nawawi Pomolango menjadi ketua KPK sementara baru.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyebutkan jika banyak pertimbangan dari dirinya untuk melakukan hal tersebut.
Namun, saat ditanya lebih jauh, dia enggan membeberkan lebih jauh.
“Banyak pertimbangan, tetapi, saya tidak bisa menyampaikannya,” katanya.
Jokowi menambahkan memang jika pilihannya untuk memilih ketua KPK ada 4 yang merupakan 4 wakil ketua KPK yang masih aktif, namun, dia tetap harus memilih 1.
“Tidak mungkin keempatnya saya pilih,” ujarnya.
Jokowi mengungkapkan harapannya agar dengan penunjukan Nawawi Pomolango ini dapat menjadikan KPK lebih baik terutama untuk tugas dan kewenangannya hingga terpilih ketua KPK definitif.
Saat ditanyakan mengenai anggapan negatif yang diterima KPK akhir-akhir ini, Jokowi menegaskan agar KPK berjalan terlebih dahulu sambil melakukan upaya evaluasi.
Baca: Kegiatan Telah Disusun, Gibran Rakabuming Raka Keliling Sulsel untuk Safari Politik Akhir Pekan Ini
Keppres pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua KPK ditandangani oleh Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma setibanya dari Kalimantan Barat.
Mengenai perlawanan Firli Bahuri dengan mengajukan pra-peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jokowi menekankan jika itu merupakan suatu hal yang harus dihormati semua orang.
“Karena itu hak,” ucapnya.
Jokowi juga mengungkapkan permintaannya untuk semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
“Karena masih proses, saya tidak ingin berkomentar,” akunya.
Kemarin, tanggal 24 November 2023, Firli Bahuri resmi mengajukan pra-peradilan untuk penetapan status tersangkanya oleh Polda Metro Jaya.
Untuk sidang perdananya adalah di tanggal 11 Desember 2023.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan pemerasan terhadap Syahruk Yasin Limpo, Firli Bahuri mengadakan konferensi pers di KPK.
Dalam konferensi pers tersebut, Firli Bahuri membantah telah melakukan pemerasan kepada SYL dan menyebutkan jika pertemuan itu terjadi sebelum KPK mulai menyelidiki dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo. (*/Mey)