Juni, Aktivitas Penerbangan Komersil Sulawesi Tengah Kembali Terbuka

<p>Rapat Gubernur dan Forkopimda Terkait Pembukaan Penerbangan Komersil Sulawesi Tengah, Jumat 29 Mei 2020.</p>
Rapat Gubernur dan Forkopimda Terkait Pembukaan Penerbangan Komersil Sulawesi Tengah, Jumat 29 Mei 2020.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesiMulai Juni 2020, aktivitas penerbangan komersil di Sulawesi Tengah (Sulteng) Kembali terbuka.

“Seiring aktivasi layanan penerbangan komersil di Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai Juni nanti, sebaiknya pihak bandara memperketat pemeriksaan penumpang untuk mencegah penularan virus,” ungkap gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, saat melaksanakan rapat bersama Forkopimda di kantor gubernur, Jum’at 29 Mei 2020.

Pada kesempatan itu, ia juga meminta perwakilan maskapai penerbangan supaya mensosialisasikan terkait kelengkapan dokumen dan kesehatan yang wajib dipenuhi calon penumpang sebelum terbang.

Ia menyarankan, agar maskapai penerbangan hanya menjual tiket di kantor perwakilan dan menyetop dulu penjualan baik lewat travel maupun online.

“Ini adalah sebagai upaya bentuk pengendalian transportasi dalam pencegahan virus corona, menjelang akhir penghentian aktivitas penerbangan komersil,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya mendapat informasi dari perwakilan maskapai, belum semuanya siap mengudara kembali Juni nanti.

Terungkap, baru hanya Garuda Indonesia yang menyatakan siap melayani penumpang komersil per 3 Juni 2020 dengan frekuensi penerbangan empat kali seminggu.

Sedangkan, perwakilan Lion Air menyatakan baru akan menerbangkan penumpang pada pertengahan Juni 2020.

“Manakala anda menjual tiket, maka turut bertanggungjawab atas keabsahan calon penumpang itu siap terbang,” tegasnya sambil mengajak maskapai penerbangan turut membantu pencegahan virus corona.

Merespon hal itu, Kepala Bandara Ubaedillah Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan, pihaknya telah lebih dulu berkoordinasi dengan perwakilan maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan dinas kesehatan.

Menurutnya, proses pemeriksaan penumpang akan melewati beberapa cek poin untuk mengecek keabsahan dokumen dan kesehatan (suhu tubuhnya) dengan melibatkan unsur dinas kesehatan, KKP dan TNI/Polri.

“Apabila terdapat kekurangan maka dipastikan penumpang itu batal terbang,” tegasnya.

Selain memperlihatkan surat kesehatan bebas virus corona kata dia, penumpang juga wajib membawa hasil rapid test atau SWAB PCR untuk pembuktian layak bepergian.

Selanjutnya, untuk rapid tes sendiri memiliki jangka waktu kadaluarsa tiga hari sedang PCR sampai tujuh hari.

“Sementara bagi penumpang yang tiba dan setelah dicek menunjukkan gejala virus corona. Maka, pihak bandara sudah menyiapkan ruang isolasi sebelum Ia dijemput otoritas kesehatan,” tutupnya.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Dua Pasien Virus Corona Palu Telah Sembuh

Rilis perkembangan terbaru Pusdatina Sulawesi Tengah, pasien sembuh positif corona di Kota Palu bertambah dua orang.

Tambah Enam Kasus, Positif Corona Sulawesi Tengah Tembus 126 Orang

Data terkini Pusdatina, positif virus corona Sulawesi Tengah kembali bertambah enam kasus.

Tambah Satu Asal Mamuju, Kasus Positif Corona Sulbar Jadi 88 Orang

Berita sulawesi barat, gemasulawesi- Data terkini, terdapat penambahan satu kasus terkonfirmasi dari Kabupaten Mamuju, Sehingga total kasus virus corona Sulbar pada 28 Mei 2020 bertambah menjadi 88 Kasus.

Bupati Parigi Moutong Himbau Pegawai Honorer Tidak Dirumahkan

Berita parigi moutong, gemasulawesi- Selama pandemi covid-19, Bupati Parigi Moutong menghimbau pegawai honorer pada setiap instansi tidak dirumahkan.

Darurat Corona Akan Berakhir, Kota Palu Tetap Perketat Perbatasan

Pemerintah Kota Palu Sulteng tetap akan memperketat perbatasan. Meskipun masa tanggap darurat virus corona akan berakhir.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;