Pemprov, Kejati dan Pemkot Palu Kerjasama Perbaiki Tata Kelola Aset Daerah

<p>Pemprov, Kejari dan Pemkot Palu Kerjasama Perbaiki Tata Kelola Aset Daerah </p>
Pemprov, Kejari dan Pemkot Palu Kerjasama Perbaiki Tata Kelola Aset Daerah

Berita kota palu, gemasulawesi– Pemerintah Provinsi Sulteng, Kejati dan Pemkot Palu tandatangani nota kesepahaman kerjasama tentang perbaikan tata kelola aset negara dan daerah.

“Kerja sama ini sebagai upaya koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dengan baik,” ungkap Kajati Sulteng Gerry Yasid saat penandatangan nota kesepahaman terkait penegakan hukum dan penyelamatan aset, di Palu, Rabu 2 September 2020.

Ia mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah KPK soal penyelamatan aset negara dan penegakan hukum.

Perjanjian yang ditandatangani meliputi pengembalian atau pemulihan aset negara atau pemerintah atas penguasaan pihak ketiga baik perorangan dan swasta.

“Perjanjian juga soal pengembalian atau pemulihan penerimaan negara atau daerah dari sektor pajak PNBP dan retribusi, penagihan tunggakan sumber penerimaan negara atau daerah kepada perorangan dan perusahaan,” jelasnya.

Kemudian, rekomendasi tindak lanjut penanganan terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pengalihan aset negara atau pemerintah kepada pihak ketiga dan rekomendasi sistem pencegahan korupsi atas pengalihan penguasaan pihak ketiga.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola berharap, melalui momentum penandatanganan nota kesepahaman akan mempercepat proses penyelesaian segala dinamika permasalahan aset dan pengelolaan pendapatan asli daerah baik di Kota Palu ataupun wilayah lainnya.

“Mengingat peran keduanya sangat menentukan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip-prinsip desentralisasi wilayah,” tuturnya.

Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan, ke depan tata kelola aset di daerah sudah dapat berjalan dengan baik dari hasil verifikasi pihaknya.

Dari 14 daerah di Provinsi Sulteng, Kabupaten Banggai dan Kota Palu sudah berada pada skor di atas 50 persen dari delapan indikator pencegahan yang tengah dilakukan KPK.

“Semoga daerah lainnya dapat mengikutinya dalam penataan aset, KPK fokus pada pendataan aset, pengelolaan aset, persertifikatan aset, serta penertiban dan pemulihan aset,” harapnya.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilaksanakan Wali Kota Palu Hidayat dan Kepala Kejaksaan Negeri Palu Sucipto.

Kegiatan itu dihadiri pula sejumlah pejabat pemerintah setempat di Sekretariat daerah Pemkot Palu.

Penandatanganan nota kesepahaman itu juga disaksikan komisioner KPK, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta Gubernur Sulteng melalui virtual.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Polda Sulteng Limpahkan Kasus Pupuk Ilegal ke Kejari Palu

Polda Sulteng telah melimpahkan kasus pupuk ilegal ke Kejari Palu.

Bertambah, Satu Pasien Positif Corona Asal Kota Palu Sulteng

Perkembangan data Pusdatina Sulteng terbaru, bertambah satu pasien asal Kota Palu terkonfirmasi virus corona.

Wali Kota Palu Andalkan PKK Tekan Pandemi Virus Corona

Wali Kota Palu Provinsi Sulteng menyebut akan mengandalkan PKK untuk membantu menekan pandemi virus corona.

Satu Pendeta di Kota Palu Meninggal Positif Corona

Kota Palu Provinsi Sulteng kembali mencatat kematian pasien terkonfirmasi positif virus corona.

Dugaan Korupsi BLT Siniu Parimo, Satu Orang Jadi Tersangka

Satu orang jadi tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT Desa Siniu Kabupaten Parimo Sulteng.

Berita Terkini

wave

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.


See All
; ;