Komnas HAM Bahas Penyelesaian Konflik Tambang Emas Poboya

<p>Ket Foto: Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah Dedi Askari memimpin rapat terbatas yang menghadirkan PT CPM, tokoh masyarakat, dan lembaga adat Poboya (Foto/Komnas HAM Sulteng)</p>
Ket Foto: Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah Dedi Askari memimpin rapat terbatas yang menghadirkan PT CPM, tokoh masyarakat, dan lembaga adat Poboya (Foto/Komnas HAM Sulteng)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah, membahas penyelesaian konflik aktivitas tambang emas di Poboya, Kota Palu, antara masyarakat dan PT Citra Palu Mineral selaku perusahaan pengelola.

Terkait hal itu Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askari mengatakan penyelesaian konflik aktivitas tambang emas di Kelurahan Poboya, harus dilakukan secara bijaksana.

“Perusahaan (PT Citra Palu Mineral/CPM) dan masyarakat sekitar harus duduk bersama agar tidak menimbulkan ketegangan seperti sebelumnya,” ucap Dedi Askari di Kota Palu, Kamis 29 September 2022.

Menurutnya, penyelesaian masalah tambang emas juga harus melibatkan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya agar situasi tetap kondusif. Selain itu, penyelesaian harus mengutamakan hak asasi manusia.

Dedi mengatakan bahwa Komnas HAM juga berperan dalam menjaga situasi kondusif seperti yang diamanatkan oleh negara, termasuk melakukan kajian, investigasi, konsultasi, pemantauan dan mediasi masalah HAM.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya menggelar rapat terbatas pada Rabu, 28 September 2022, memperkenalkan perusahaan pengelola tambang emas, tokoh masyarakat dan lembaga adat setempat.

“Kami mendengarkan masukan dan saran dari kedua belah pihak sampai semua sepakat untuk mengambil langkah-langkah tambahan sebagai solusi,” kata Dedi.

Untuk menghindari ketegangan dalam menyelesaikan persoalan tersebut, Komnas HAM mengimbau kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah-langkah yang dianggap penting, strategis dan komprehensif dengan mengundang beberapa pihak berkepentingan memiliki kewenangan eksekutorial untuk menghasilkan komitmen bersama untuk memecahkan masalah tambang emas.

Di kawasan Tambang Emas Poboya, selain PT CPM sebagai perusahaan pengelola resmi pemegang kontrak kerja, masyarakat setempat juga menggantungkan mata pencahariannya dari kegiatan pertambangan.

Dalam pertemuan yang diadakan Komnas HAM dengan PT CPM dan masyarakat, dicapai kesepakatan dengan kedua belah pihak untuk menjaga komunikasi yang harmonis satu sama lain di masing-masing wilayah yang diklaim.

Terkait usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meminta PT CPM mengurangi lahan konsesi seluas 25 hektar, disarankan kepada lembaga adat Poboya untuk mengajukan permohonan wilayah kepada pemegang konsesi dan kemudian kepada PT CPM mengusulkan wilayah yang diserahkan kepada masyarakat melalui mekanisme internal perusahaan.

Baca: Central Celebes 2022, Dispusaka Gelar Festival Literasi

“Kedua belah pihak juga akan menjalin komunikasi terkait pemenuhan kebutuhan tambang rakyat jangka pendek dengan membangun kesepakatan,” kata Dedi.

Ia mengatakan, jika nantinya tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak, sebaiknya komunikasikan terlebih dahulu dengan Pemprov Sulawesi Tengah dan Komnas HAM sebelum mengambil keputusan terkait pengelolaan tambang emas tersebut.

Ia menambahkan hal ini juga dimaksudkan untuk mendorong upaya pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM serta memastikan kehadiran pemerintah di tengah berbagai persoalan yang sedang berlangsung. (*/Ikh)

Baca: Kuota BBM Subsidi di Sulteng Aman Hingga Akhir Tahun

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Kuota BBM Subsidi di Sulteng Aman Hingga Akhir Tahun

Kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan Bio Solar di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) aman hingga akhir tahun

Central Celebes 2022, Dispusaka Gelar Festival Literasi

Central Celebes 2022, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Privinsi Sulawesi Tengah, gelar festival literasi Bulan Gemar Membaca dan Hari Kunjung

Pemda Parigi Moutong Optimis Sukseskan Harkannas 2022

Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, optimis untuk sukseskan pada gelaran Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke-9 2022

Pemkab Wakatobi Dorong Semua Pihak Jaga Cagar Biosfer Dunia

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, dorong semua pihak untuk jaga cagar biosfer dunia di wilayahnya

Siap Atasi Kebakaran, Pemkot Makassar Hadirkan Damtor di 53 Titik

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pemadam Kebakaran, hadirkan pemadam kebakar motor (damtor) hal itu

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;