Tujuh Rumah di Jeneponto Dibongkar Petugas Nyaris Ricuh

<p>Ket Foto: Petugas lakukan pembongkaran rumah (Foto/Ilustrasi Gambar)</p>
Ket Foto: Petugas lakukan pembongkaran rumah (Foto/Ilustrasi Gambar)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Tujuh unit rumah di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dibongkar petugas di Lingkungan Bungunglompoa, Kelurahan Bonto Tangnga, Kecamatan Tamalatea, Kamis 29 September 2022 nyaris ricuh.

Warga pemilik rumah sempat terlibat cekcok dengan petugas yang akan melakukan eksekusi pembongkaran tujuh rumah di Kabupaten Jeneponto.

Pemilik rumah meminta agar diberi kesempatan untuk bisa membongkar rumahnya sendiri.

Beberapa warga terlihat membantu mengangkat barang dari rumah yang akan dilakukan pembongkaran.

Kerumunan massa memblokir jalan poros Jeneponto, menyebabkan kemacetan total di jalan raya.

Ratusan pihak pengamanan dikerahkan di lokasi untuk mengamankan.

Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto dan polisi terus dihalang-halangi. Karena pemilik rumah menolak untuk digusur rumahnya. Mereka menganggap keputusan eksekusi itu keliru.

Salah satu aktivis yang mendampingi pemilik rumah, Edy Subaruga, mengatakan bahwa pihak pengadilan negeri keliru.

“Masih ada sidang dijadwalkan 4 Oktober 2022, yang menjadi tanda tanya bagi kami mengapa dieksekusi,” jelas Edy Subaruga.

Baca: Komnas HAM Bahas Penyelesaian Konflik Tambang Emas Poboya

Namun pengadilan negeri dan polisi tetap melanjutkan eksekusi terhadap lahan tersebut, namun pihak tergugat meminta agar diberi kesempatan untuk membongkar rumahnya sendiri.

“Yang kami minta hanyalah agar kami memiliki kesempatan untuk membongkar. Karena orang ingin menyelamatkan barang-barang,” kata Edy. (*/Ikh)

Baca: Penambahan Tiga Pesawat Sukhoi Perkuat Lanud Sultan Hasanuddin

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Komnas HAM Bahas Penyelesaian Konflik Tambang Emas Poboya

Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah, membahas penyelesaian konflik aktivitas tambang emas di Poboya,

Kuota BBM Subsidi di Sulteng Aman Hingga Akhir Tahun

Kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan Bio Solar di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) aman hingga akhir tahun

Central Celebes 2022, Dispusaka Gelar Festival Literasi

Central Celebes 2022, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Privinsi Sulawesi Tengah, gelar festival literasi Bulan Gemar Membaca dan Hari Kunjung

Pemda Parigi Moutong Optimis Sukseskan Harkannas 2022

Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, optimis untuk sukseskan pada gelaran Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke-9 2022

Pemkab Wakatobi Dorong Semua Pihak Jaga Cagar Biosfer Dunia

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, dorong semua pihak untuk jaga cagar biosfer dunia di wilayahnya

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;