Kebakaran di Makassar Masih Tinggi, September 120 Kasus

<p>Ket Foto: Ilustrasi Kebakaran</p>
Ket Foto: Ilustrasi Kebakaran

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Kebakaran di Kota Makassar masih tinggi, berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tercatat hingga September 2022, 120 kasus kebakaran yang melanda lokasi pemukiman penduduk.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kebakaran Kota Makassar Muhammad Hasanuddin di Makassar, Senin 3 Oktober 2022.

“Hingga September ada 120 kasus kebakaran. Tercatat 69 kasus karena hubungan arus pendek atau korsleting listrik,” ucap Muhammad Hasanuddin.

Selain korsleting, penyebab kebakaran lainnya adalah kelalaian dalam menyalakan kompor gas, tercatat 12 kasus, kebocoran tabung LPG lima kasus, lilin satu kasus, alang-alang kebakaran 11 kasus dan 21 kasus tidak diketahui penyebabnya.

Menurut Hasanuddin, 154 rumah, empat kios penjualan, sembilan tempat industri atau komersial dan enam unit Gundag hangus terbakar. Selain itu, jumlah kendaraan yang terbakar sebanyak 44 unit dan barang berharga lainnya 42 unit.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar mencatat 229 KK dengan total 592 jiwa menjadi korban kebakaran. Sedangkan luas kebakaran 16.965 meter persegi dan kerugian ditaksir lebih dari Rp15 miliar.

Baca: 300 Ribu Warga Parigi Moutong Terdaftar di DPB Pemilu 2024

Menurut Dinas Pemadam Kebakaran Makassar, kecelakaan kebakaran tertinggi terjadi pada bulan Agustus dengan 17 kasus, diikuti Mei (16), Maret (15), kemudian April, Juli dan September masing-masing 13 kasus, Juni (12) , Januari (11) dan Februari (10).

Mengingat maraknya kasus kebakaran, Hasanuddin mengingatkan dan mengimbau masyarakat. Selalu waspada dan hati-hati saat menangani peralatan listrik, terutama saat menggunakan kompor listrik dan gas.

“Untuk mencegahnya, selalu memperhatikan instalasi listrik dan sambungan listrik serta mengganti instalasi listrik yang lama. Jangan abaikan kompor dan tabung gas agar tidak ada kebocoran yang bisa menyebabkan kebakaran,” ucapnya. (*/Ikh)

Baca: Lomba Memancing Sambut Harkannas ke-9 di Parigi Moutong

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Lomba Memancing Sambut Harkannas ke-9 di Parigi Moutong

Lomba memancing akan digelar di kawasan laut Parigi, pertandingan memancing rencananya dilakukan untuk sambut Hari Ikan Nasional (Harkannas)

300 Ribu Warga Parigi Moutong Terdaftar di DPB Pemilu 2024

Provinsi Sulawesi Tengah, terdaftar di Data Pemilihan Berkelanjutan (DPB) untuk Pemilihan Umum tahun (Pemilu) 2024

Gubernur Sulsel Tinjau Usaha Budidaya Perikanan di Balang Baru

Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Selatan, tinjau usaha budidaya perikanan keramba jaring apung yang berada di Balang Baru, Kecamatan

Gasak Uang Tunai, Pencuri di Kendari Mengaku Petugas PLN

Gasak uang tunai, kawanan pencuri dengan modus mengaku sebagai petugas PLN melakukan aksinya di Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan,

BNPT dan Kementan Siapkan Lahan Pertanian Untuk Eks Napiter

(BNPT) dan Kementerian Pertanian (Kementan), siapkan lahan pertanian untuk pemberdayaan eks narapidana kasus teroris (napiter).

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;