BPOM Musnahkan Obat Ilegal Palu Temuan Dalam Dua Tahun

<p>Foto: Pemusnahan Obat Ilegal Kota Palu oleh BPOM, di Kota Palu, Senin 28 Desember 2020.</p>
Foto: Pemusnahan Obat Ilegal Kota Palu oleh BPOM, di Kota Palu, Senin 28 Desember 2020.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Temuan selama satu tahun terakhir, Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM musnahkan obat ilegal Palu.

“BPOM musnahkan obat ilegal Palu dari kegiatan penindakan selama tahun 2019 hingga 2020,” ungkap Kepala Balai POM, Fauzi Ferdiansyah, saat pemusnahan produk ilegal di Kota Palu, Senin 28 Desember 2020.

Ia mengatakan, sebanyak 6011 pcs produk obat dan makanan ilegal dimusnahkan BPOM Kota Palu.

Dari 6011 pcs produk ilegal itu lanjut dia, terdiri dari kosmetik yang tidak memiliki izin edar sebanyak 5738 pcs.

Baca juga: Ini 67 Batch Produk Obat Terindikasi Mengandung Bahan Resiko Kanker

Kemudian, obat tradisional yang tidak memiliki izin edar 181 pcs dan pangan yang tidak memiliki izin edar sebanyak 92 pcs.

“Total temuan produk obat dan makanan ilegal itu senilai Rp 150.964.702,” urainya.

BPOM musnahkan obat ilegal Palu itu dengan cara merusak atau membakar kemasan. Kemudian, ditimbun pada lubang tanah yang telah dipersiapkan.

“Pemusnahan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, pemerintah daerah dan lintas sektor. Terkait hasil pengawasan Balai POM di Palu selama dalam satu tahun terakhir,” jelasnya.

Baca juga: Tewas Tertembak, Satu Pengedar Sabu Watusampu Sulawesi Tengah

Ini Caranya Membedakan Obat Palsu dan Ilegal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan ciri tertentu yang dapat Anda gunakan untuk membedakan antara obat ilegal, palsu dan asli.

Bila Anda sudah terbiasa mengonsumsi obat tertentu, maka beberapa hal berikut bisa membedakan antara obat ilegal dan asli.

Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Polisi Ringkus Warga Tatanga Kota Palu

  1. Tidak memiliki izin edar
  2. Nama produsen berbeda dari obat asli
  3. Tampilan kemasan berbeda
  4. Kualitas cetakan kemasan lebih pudar
  5. Bentuk huruf pada dus lebih terang
  6. Warna blister lebih gelap dari aslinya.

Meski sulit membedakannya, terdapat beberapa perbedaan yang dapat dengan mudah dikenali pada obat palsu dengan kasat mata, diantaranya.

  1. Tidak memiliki izin edar atau nomor izin edar tidak sesuai dengan sesuai dengan yang terdaftar di Badan POM.
  2. Bentuk, warna, rasa atau tekstur obat dan kemasan tidak seperti biasanya.
  3. Tidak mencantumkan nama dan alamat produsen.

Harus hati-hati dengan obat ilegal dan palsu, karena banyak dampaknya pada tubuh.

Karena tidak melalui pengujian dan pengawasan dari BPOM, produsen obat palsu dan ilegal bisa memasukkan bahan apa saja ke produknya. Sehingga, bila Anda mengonsumsinya bisa menimbulkan berbagai efek negatif.

Berikut beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari obat palsu.

  1. Kondisi pasien tidak membaik
  2. Kondisi pasien bertambah buruk, bahkan bisa berakibat fatal seperti menyebabkan kematian.
  3. Pasien menderita komplikasi, seperti gangguan hati dan ginjal.

Baca juga: Mahasiswa Palu Tetap Perjuangkan Pembatalan Omnibus Law

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Tujuh Orang Jadi Tersangka Peredaran Obat Ilegal Palu

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyebut tujuh orang jadi tersangka produk obat ilegal Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

Ratusan Nakes Ikuti Swab Massal RSUD Poso

Imbas puluhan Tenaga kesehatan (Nakes) terkonfirmasi covid 19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso Provinsi Sulawesi Tengah lakukan Swab massal.

Pasien Covid RSUD Poso Diarahkan ke Rumah Sakit Lain

Pasien covid RSUD Poso diarahkan manajemen ke rumah sakit lain yang ada di Poso Provinsi Sulawesi Tengah.

Kasus Harian Covid Parimo Cetak Rekor, 38 Orang Terkonfirmasi Positif

Kasus harian covid Parimo cetak rekor, Hari ini 38 orang terkonfirmasi positif corona berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium kesehatan

Kasus Covid Parimo Ikut Sumbang Lonjakan Kasus Sulteng

Jumlah pasien positif terinfeksi Covid 19 di Sulteng tercatat melonjak signifikan, Minggu 27 Desember 2020.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;