Pemalsuan BBM Terungkap, Dittipidter Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka Pengelola SPBU

Pemalsuan BBM berhasil diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu
Pemalsuan BBM berhasil diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Source: (Foto/X/@ Seputar_Energi_)

Tangerang, gemasulawesi - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax.

Menurut Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dari Dittipidter Bareskrim Polri, mereka telah menetapkan lima tersangka dari pengelola beberapa SPBU di wilayah Karang Tengah dan Pinang, Kota Tangerang, Kebon Jeruk Jakarta Barat, serta Cimanggis Depok.

"Para pelaku memiliki modus operandi yang hampir identik, di mana mereka mencampurkan minyak subsidi Pertalite dan mewarnainya hijau agar mirip dengan Pertamax,"kata Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers, pada Kamis, 28 Maret 2024.

"Jumlahnya adalah 10.000 liter Pertalite dibandingkan dengan 10.000 liter Pertamax per pemesanan atau per PO, “ujarnya.

Baca Juga:
Hadapi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, SPBU Parigi Jamin Ketersediaan Stok BBM

“Setelah itu, mereka menambahkan zat pewarna untuk membuat warnanya mirip dengan Pertamax, dan kemudian menjualnya dengan harga Pertamax," tambahnya.

Tersangka yang diamankan terdiri dari RHS (49), AP (37), DM (41), RY (24), dan AH (26).

Bukti yang diamankan mencakup 9.004 liter dari SPBU di Karang Tengah, 3.700 liter dari SPBU di Kecamatan Pinang, 6.814 liter dari SPBU Kebon Jeruk, dan 9.528 liter dari Cimanggis Depok..

"Total barang bukti yang kami sita dari keempat SPBU ini mencapai 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu terdapat di dalam empat tangki pendam SPBU tersebut," ujarnya.

Baca Juga:
Realisasi Penyaluran BLT BBM di Parigi Moutong Telah Selesai

Sampel lain yang disita dari pengungkapan kasus tersebut meliputi 5 liter Pertalite yang dicampur dengan zat yang menyerupai Pertamax di setiap SPBU, serta 4 bungkus pewarna yang digunakan untuk membuat Pertamax palsu.

"Di samping itu, kami juga menyita dokumen-dokumen pemesanan atau Delivery Order (DO) dan penjualan BBM, beberapa perangkat komunikasi, serta uang hasil penjualan BBM senilai total Rp 111.552.000," jelasnya.

Syaifuddin menjelaskan bahwa para tersangka mendapat keuntungan dari penjualan Pertamax palsu.

Harga Pertalite adalah Rp10.000 per liter, sedangkan BBM Pertamax dijual seharga Rp12.950, menciptakan perbedaan harga sekitar Rp2.950.

"Alasan di balik tindakan para pelaku jelas adalah untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin," tegasnya.

Berdasarkan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mereka dapat dikenai hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 2 miliar

...

Artikel Terkait

wave
Hadapi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, SPBU Parigi Jamin Ketersediaan Stok BBM

Kemarin lusa, SPBU Parigi menyatakan pihaknya menjamin ketersediaan stok BBM untuk menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru.

Program BBM Subsidi Tepat Pertamina Bentuk Perlindungan Konsumen

Program bahan bakar minyak (BBM) Subsidi tepat, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menyebutkan merupakan bentuk perlindungan

Pertamina dan Pemkot Palu Uji Coba Pembelian BBM Non Tunai

PT Pertamina Patra Niaga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, segera menguji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara non tunai di Ibu

Masyarakat Sulut Diminta Gunakan BBM Berkualitas

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengimbau masyarakat di Sulawesi Utara (Sulut) mengunakan bahan bakar minyak (BBM) yang berkualitas

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Menuju Pelaminan, Film Berskala Nasional Pertama yang Menggunakan Pendekatan Produksi Virtual

Film Menuju Pelaminan adalah film komedi romantis yang akan datang, yang menggunakan pendekatan produksi virtual

Purbaya Hadapi Tantangan Pajak dan Kepercayaan Investor sebagai Menteri Keuangan Baru

Purbaya Yudhi Sadewa dihadapkan pada tantangan membangun kepercayaan investor global dan memperbaiki penerimaan pajak nasional.

Pemerintah Genjot Pembangunan Perikanan Tangkap di Indonesia Timur

KKP perkuat fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku, dan NTT untuk tingkatkan produktivitas, pengelolaan, dan kesejahteraan nelayan.

Menlu Sugiono Pastikan Hak Pendidikan dan Penyelesaian Kasus Penembakan Staf KBRI Lima

Menlu Sugiono berjanji menjamin pendidikan anak almarhum Zetro dan kawal penyelidikan kasus penembakan di Peru.

KPK Ungkap Lobi dan Penyimpangan Kuota Haji 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi

KPK selidiki lobi agen perjalanan haji, penyimpangan pembagian kuota haji tambahan hingga kerugian negara Rp1 triliun lebih.


See All
; ;