Viral Kasus Penangkapan Bendesa Adat Barawa yang Terjaring OTT Kejaksaan Tinggi Bali, Diduga Peras Pengusaha hingga Miliaran Rupiah

Penangkapan Bendesa Adat Berawa, Ketut Riana, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) viral di media sosial.
Penangkapan Bendesa Adat Berawa, Ketut Riana, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) viral di media sosial. Source: Foto/Tangkap layar X @Heraloebss

Bali, gemasulawesi - Bendesa Adat Berawa, Ketut Riana, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, Bali.

Tak sendiri, Ketut Riana ditangkap tim pidsus Kejati Bali bersama tiga orang lainnya terkait dugaan pemerasan kepada pengusaha yang akan melakukan jual beli tanah di Berawa.

Penangkapan Ketut Riana dan tiga temannya yang dilakukan Kejati Bali pada Jumat, 3 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 WITA ini pun kini viral di media sosial.

Hal ini sebagaimana terlihat dalam unggahan di akun X @Heraloebss yang sudah ditonton lebih dari  1,8  tayangan.

Baca Juga:
Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani Mendadak Jadi Sorotan Buntut Banyaknya Kasus Importir Barang yang Viral di Media Sosial, Capai Rp51,8 Mil

“Detik-detik Bendesa Adat Berawa (orang yang bertanggung jawab dan berwenang atas jalannya pemerintahan Desa berdasarkan hukum adat Desa) kena OTT oleh Kejaksaan Tinggi Bali saat sedang memeras Pengusaha yang akan melakukan Jual Beli Tanah senilai Rp 10 Miliar,” tulis  akun @Heraloebss.

Dari video tersebut terlihat Ketut Riana kaet saat dibekuk oleh sejumlah petugas.

Kronologis perkara ini dimulai dengan Ketut Riana, selaku Bendesa Adat Berawa, yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha AN dalam proses transaksi jual beli tanah di Desa Berawa, Badung.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa proses pemerasan ini dilakukan dengan meminta uang kepada pengusaha yang sedang melakukan proses jual beli tanah di wilayah Desa Adat Berawa.

Baca Juga:
Menjelajahi Keajaiban Alam Maron Mangrove Edu Park di Semarang dengan Keindahan yang Menakjubkan dan Suasana Menenangkan!

Menurut Sumedana, Ketut Riana telah menerima uang sebesar Rp 50 juta sebagai uang muka, dan saat terjaring OTT, ia menerima tambahan uang sebesar Rp 100 juta dari total yang diminta sebesar Rp 10 miliar.

Selain itu, proses pemerasan ini dilakukan beberapa kali sejak bulan Maret 2024 melalui transaksi antara AN sebagai pengusaha dan Ketut Riana.

Lebih lanjut, Ketut Sumedana menyatakan bahwa semua proses jual beli tanah di Desa Adat Berawa harus melalui perizinan dari Ketut Riana selaku bendesa adat.

Tanpa perizinan dari pihak berwenang, transaksi jual beli tersebut tidak dapat dilanjutkan ke proses notaris dan tahap-tahap berikutnya.

Baca Juga:
Sebut Harus Bergabung dengan yang Lain, Kepala UNRWA Nyatakan Saatnya Memberikan Gaza Akses ke Media Internasional

“Karena semua transaksi pembelian tanah di Berawa harus mendapatkan izin dari mereka, baru dapat diproses di tingkat notaris dan seterusnya. Jika tidak ada izin dari mereka, maka transaksi tersebut tidak dapat dilanjutkan ke notaris,” jelasnya.

Ketut Riana dan tiga orang lainnya yang terjaring OTT saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Ketut Sumedana juga menegaskan bahwa setelah proses penangkapan ini, dalam waktu 1x24 jam mereka akan ditetapkan sebagai tersangka.

Pada kasus ini, tim penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 100 juta yang merupakan sebagian dari jumlah uang yang diminta oleh Ketut Riana.

Baca Juga:
Yuk Kunjungi Pulau Tabuhan yang Memikat dengan Keajaiban Lautnya Tersembunyi di Ujung Timur Banyuwangi

Uang tersebut diduga diminta dengan alasan kepentingan adat, budaya, dan keagamaan.

Namun, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua perincian dan keterlibatan pihak-pihak terkait secara lebih jelas. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Untuk Memberikan Kepastian Hukum atas Tanah, AHY Berencana Menjadikan Bali Sebagai Pulau Lengkap Melalui Deklarasi

Agus Harimurti Yudhoyono dikabarkan berencana untuk menjadikan Bali sebagai Pulau Lengkap melalui Deklarasi Pulau Lengkap.

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Kembali Diperpanjang Akibat Erupsi Gunung Ruang, Yanti Pramono: Jaga Keselamatan dan Keamanan Penerbangan

Terdampak erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado terpaksa ditutup kembali sampai Kamis, 2 Mei 2024.

Perang Penjajah Israel dengan Palestina, Pertahanan Sipil Gaza Kembali Menemukan 9 Jenazah dari Bawah Reruntuhan di Khan Younis

Kru Pertahanan Sipil Gaza kembali menemukan 9 jenazah dari bawah puing reruntuhan yang berada di Khan Younis.

Waspada! Erupsi Gunung Ruang Kembali Terjadi dengan Tinggi Kolom Letusan Capai 2725 Meter di Atas Purmukaan Laut, Status Naik ke Level Siaga

Gunung Ruang yang ada di Provinsi Sulawesi Utara mengalami erupsi untuk kedua kalinya, status kembali dinaikkan ke level awas.

Gempa Bumi Dirasakan Cukup Kuat, Aktivitas Warga dan Wisatawan di Pesisir Pantai Selatan Garut Dilaporkan Kembali Normal

Aktivitas masyarakat dan wisatawan di pesisir pantai selatan Garut dikabarkan kembali normal seperti biasa setelah diguncang gempa bumi.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;