Manado, gemasulawesi - Aktivitas di Bandara Sam Ratulangi (Samrat) kembali normal setelah terdampak erupsi Gunung Ruang di Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut).
Penutupan Bandara Sam Ratulangi akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung Ruang pun kini telah berakhir.
Maya Damayanti, GM Bandara Sam Ratulangi, mengonfirmasi bahwa bandara kembali beroperasi normal setelah penutupan yang disebabkan oleh erupsi Gunung Ruang sejak 30 April 2024 lalu.
Pengoperasian kembali Bandara Sam Ratulangi Manado dilakukan berdasarkan notam dengan nomor A1206/24 yang mengacu pada NOTAMC A1203/24.
Sejak dibuka pada Minggu, 5 April 2024 kemarin, terdapat 19 penerbangan Lion PP, dua penerbangan Transnisa menuju Sorong dan Ambon, serta penerbangan Garuda dan Citilink ke Jakarta.
Memiliki ketinggian 725 meter di atas permukaan laut, Gunung Ruang telah mengalami serangkaian erupsi sejak abad ke-19 lalu.
Setiap terjadi letusan, biasanya terjadi awan panas. Oleh karena itu, karakteristik Gunung Ruang yang mengeluarkan awan panas harus diwaspadai.
Erupsi terakhir Gunung Ruang terjadi pada tahun 2002, dan setelah 22 tahun kembali meletus pada tanggal 16 April 2024.
Meskipun demikian, setelah penilaian dan pemantauan yang cermat, Bandara Sam Ratulangi dapat kembali beroperasi normal, memungkinkan kelancaran penerbangan yang direncanakan.
Sebelumnya, penutupan Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado dilakukan hingga Sabtu sore, 4 April 2024 pukul 18.00 WITA akibat abu vulkanik Gunung Ruang di Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut).
Humas Bandara Bandara Sam Ratulangi, Yanti Pramono, mengonfirmasi bahwa penutupan bandara diperpanjang karena sebaran abu vulkanik Gunung Ruang masih mengancam keselamatan penerbangan di sekitar Bandara Samrat.
Sejak penutupan Bandara Samrat sejak 30 April, lebih dari 104 pesawat dan 11.345 penumpang terdampak, dengan mereka harus mengatur ulang jadwal penerbangan mereka atau mengajukan klaim pengembalian kepada maskapai penerbangan.
Yanti Pramono juga menjelaskan bahwa keputusan memperpanjang penutupan Bandara Sam Ratulangi ini didasarkan pada Notam A1170/24 NOTAMR A1160/24 yang mengindikasikan bahwa sebaran abu vulkanik masih berpotensi membahayakan, terutama dapat menyebabkan matinya mesin pesawat. (*/Shofia)