Depok, gemasulawesi - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, memberikan penjelasan yang rinci mengenai kecelakaan yang melibatkan rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Dimana kecelakaan maut yang menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok membuat 11 orang meninggal dunia.
Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Aan Suhanan terkait kecelakaan maut rombongan siswa SMK Lingga Kencana tersebut adalah bahwa tidak ada jejak rem yang ditemukan pada bus tersebut di tempat kejadian perkara (TKP).
“Bukannya jejak rem, yang terlihat adalah bekas ban bagian kanan yang mengalami kerusakan dan miring beberapa meter sebelum bus menabrak tiang listrik,” jelas Aan Suhanan.
Hal ini menjadi fokus utama dalam penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Penyelidikan ini difokuskan pada dua kemungkinan penyebab kecelakaan.
Pertama, apakah rem bus tidak berfungsi dengan baik sehingga tidak meninggalkan jejak rem di jalan?
Kedua, apakah pengemudi mengalami kepanikan atau situasi darurat yang membuatnya tidak menggunakan rem saat kejadian?
Maka untuk menjawab dua pertanyaan ini, polisi akan melakukan olah TKP secara menyeluruh untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.
Selain itu, tim penyelidik juga akan memeriksa tingkat kerusakan pada kendaraan, baik itu bus pariwisata maupun kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, seperti Daihatsu Feroza dan mobil warga.
Analisis terhadap kerusakan kendaraan ini dapat memberikan informasi tentang kecepatan bus dan kondisi teknisnya sebelum terguling.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga akan dilakukan dengan cepat untuk memastikan bahwa penyidikan dapat dilakukan secara akurat dan berbasis bukti yang kuat.
Hasil penyelidikan akan disimpulkan untuk menentukan apakah kecelakaan ini memang layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan lebih lanjut, di mana tersangka dapat ditentukan berdasarkan bukti yang ada.
“Setelah melakukan penyelidikan, kita akan menyimpulkan apakah insiden tersebut merupakan kecelakaan yang layak untuk diproses ke tahap penyidikan. Jika ya, kita akan meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan resmi dan menetapkan tersangka,” tegas Aan.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Kakorlantas Polri menunjukkan komitmen mereka untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan dalam penanganan kasus kecelakaan ini. (*/Shofia)