Hukum, gemasulawesi - Penetapan tiga remaja sebagai tersangka oleh polisi muncul setelah kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi viral dan menarik perhatian masyarakat.
Penemuan ini mengejutkan publik, terutama karena jasad-jasad tersebut diduga terkait dengan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja.
Polisi bergerak cepat untuk menindaklanjuti kejadian ini dan akhirnya menetapkan tiga tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam saat penggerebekan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa ketiga remaja yang diamankan terbukti membawa senjata tajam tanpa izin.
Senjata tersebut diduga akan digunakan dalam tawuran yang hendak terjadi.
"Tiga orang ditetapkan tersangka karena membawa sajam tanpa hak," ungkap Ade Ary dikutip pada Selasa, 24 September 2024.
Ketiganya saat ini ditahan di Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan para tersangka ini bermula dari patroli yang dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi di kawasan industri Cipendawa, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Sabtu dini hari.
Tim patroli menemukan sekitar 60 remaja yang berkumpul di sebuah warung.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 22 remaja, termasuk tiga yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 21 bilah senjata tajam, 30 sepeda motor, dan delapan handphone juga diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan terhadap 19 remaja lain yang ikut diamankan.
Salah satu dari mereka bahkan masih berusia di bawah 18 tahun, sehingga status hukumnya memerlukan pertimbangan khusus.
Polisi juga masih berusaha memastikan apakah para korban yang ditemukan di Kali Bekasi merupakan bagian dari kelompok yang hendak tawuran tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menegaskan bahwa pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan secara pasti keterkaitan antara tujuh jasad yang ditemukan dengan aksi tawuran.
"Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memastikan identitas para korban," jelas Karyoto.
Meski begitu, dugaan sementara adalah bahwa para korban merupakan bagian dari kelompok tawuran yang melarikan diri ketika melihat patroli polisi.
Beberapa saksi menyebutkan bahwa para remaja ini panik dan memutuskan untuk melompat ke Kali Bekasi saat melihat kedatangan polisi.
Kepanikan tersebut diduga dipicu oleh ketakutan akan ditangkap karena terlibat dalam rencana tawuran.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai insiden ini untuk mengungkap kronologi sebenarnya yang menyebabkan kematian ketujuh remaja tersebut.
Hingga saat ini, kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat.
Polisi diharapkan dapat segera mengungkap fakta lengkap mengenai kematian tragis para remaja di Kali Bekasi dan memastikan pelaku tawuran mendapat hukuman yang setimpal. (*/Shofia)